Rabu, 30 Desember 2015

Diriwayatkan bahwa :
Apabila penghuni Syurga telah masuk ke dalam Syurga, lalu mereka tidak menemukan Sahabat-sahabat mereka yang selalu bersama mrk dahulu di dunia.

Mrk bertanya tentang Sahabat mereka kepada Allah..

"Yaa Rabb...
Kami tidak melihat Sahabat-sahabat kami yang sewaktu di dunia shalat bersama kami, puasa bersama kami dan berjuang bersama kami...??

"Maka Allah berfirman:
"Pergilah ke neraka, lalu keluarkan Sahabat-sahabatmu yg di hatinya ada Iman walaupun hanya sebesar zarrah."
(HR. Ibnul Mubarak dalam kitab "Az-Zuhd").

Al-Hasan Al-Bashri berkata: "Perbanyaklah Sahabat-sahabat mu'minmu, karena mereka memiliki Syafa'at pada hari kiamat".

Ibnul Jauzi pernah berpesan kepada Sahabat-sahabatnya sambil menangis:

"Jika kalian tidak menemukan aku nanti di Syurga bersama kalian, maka tolonglah bertanya kepada Allah tentang aku:

"Wahai Rabb Kami...
Hamba-Mu fulan, sewaktu di dunia selalu mengingatkan kami ttg ENGKAU..
Maka masukkanlah dia bersama kami di Syurga-Mu"

Sahahabatku fillah
Mudah-mudahan dg ini, aku telah Mengingatkanmu tentang Allah ..
Agar aku dapat besertamu kelak di Syurga & Ridho-Nya..

Yaa Rabb...
ْAku Memohon kepada-Mu.. Karuniakanlah kepadaku
Sahabat2 yg selalu mengajakku utk Tunduk Patuh & Taat Kepada Syariat-Mu..

Kekalkanlah persahabatan kami hingga kami bertemu di Akhirat dengan-Mu...

آمِيْن يَا مُجِيْبَ السَّائِلِيْنَ
--
Wahai sahabatku sekalian..

Jika kalian tidak menemukan diriku di Syurga, sudilah kiranya sahabat sekalian memanggil namaku dan bertanya pada Allah ttg diriku, dan moga Allah ridha menyelamatkan diriku dan keluargaku dari siksa api neraka..

Ana uhibbukum fillaah.
ADAB MEMBACA AL QUR'AN (islampos.com)

Salah satu kegiatan utama berkaitan dengan Al Qur’an tentu adalah membacanya. Semua ibadah berkaitan dengan Al Qur’an dijanjikan dengan pahala yang besar, termasuk dalam hal membacanya. Namun, sebagaimana ibadah-ibadah lainnya, untuk lebih mencapai dan memperoleh manfaat dari membaca Al Qur’an tersebut, Islam telah mengatur adab-adab dan etika ketika seorang muslim membaca Al Qur’an.

PERTAMA
Dianjurkan dan disunahkan dalam membaca Al-Qur’an dalam kondisi yang sempurna: Bersih, Menghadap Qiblat, serta senantiasa menjaga Waktu terbaik untuk membaca Al-Qur’an seperti alam hari, ba’da Maghrib, dan ba’da Shubuh sebagaimana firman Allah

إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا

“Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (Al-Muzammil:6)
dan juga

إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

“Sesungguhnya membaca Al-Qur’an di waktu Fajar disaksikan (oleh Malaikat),” (Al-Isra:78)

Dan membaca Al-Qur’an dalam kondisi berdiri, duduk, berbaring, berjalan bahkan ketika berkendaraan, sebagaimana firman-Nya:

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ

“(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring,” (Ali Imran: 191).

Kedua, maka disunnahkan memperbanyak bacaan baik ketika pagi, siang, sore dan malam sebagaimana hadits Rasulullah “Tidak ada hasad (iri) yang dibenarkan kecuali terhadap dua orang, yaitu terhadap orang yang Allah berikan harta, ia menghabiskannya dalam kebaikan dan terhadap orang yang Allah berikan ilmu, ia memutuskan dengan ilmu itu dan mengajarkannya kepada orang lain.” (HR. Muslim).

KEDUA
Membaca Al-Qur’an adalah sebaik-baik dzikir. Dalam sebuah hadits qudsi diriwayatkan, Allah SWT telah berfirman, ”Barangsiapa yang disibukkan dengan Al Qur’an dan berdzikir kepada-Ku, hingga tidak sempat meminta kepada-Ku, maka aku akan memberikan apa yang terbaik yang Aku berikan kepada orang-orang yang meminta. Dan keutamaan firman Allah atas perkataan makhluk-Nya adalah seperti keutamaan Allah atas semua makhluknya.” (HR. Turmudzi)

KETIGA
Membaca Al-Qur’an dengan tartil lebih diutamakan dari pada membaca dengan terburu-buru sehingga seluruh huruf-hurufnya jelas dan lebih menyentuh ke dalam hati.

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

“Dan bacalah Al Qur’an itu dengan perlahan-lahan.” (Al Muzzammil:4)

KEEMPAT
Memperindah bacaan sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Hiasilah Al Qur’an itu dengan suaramu.” (HR. Muslim)

Dalam riwayat lainnya disebutkan “Sesungguhnya suara yang baik itu menambah Al Qur’an menjadi baik.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa’i)

************************

Jumat, 11 Desember 2015

Oleh Anindya Sugiyarto Pertama kali aku begitu terkesima dengan teduh dan sahajanya dirimu dalam berpakaian, meski saat itu aku belum begitu paham tentang aturan apa itu jilbab syar’ie..
Begitu damai, tenang, dan merasa nyaman didekatmu, ditambah sunggingan senyum dan salam disaat setiap kali bersua…
Aku juga tak pernah tau sebelumnya mengapa engEngkau kenakan jilbab lebar berkibar, tapi jujur saat itu memandangmu begitu damai, dan hati ini pun terhentak ingin rasanya bisa sepertimu, hmm,..
Meski kudengar tak sedikit orang yang mencibir dengan gaya busanamu yang tak up to date saat itu, …seperti karung beras berjalanlah, seperti kue lemperlah..dan segala gelaran-gelaran buruk lainnya.
Seiring waktu berjalan, dan Engkau tetap istiqomah dalam balutan jilbabmu yang panjang menjuntai, tak sekedar menutup dada bahkan lebih sehingga model bajumupun tak terlihat (tapi memang saat itu model gamis sangat simple)
Alhamdulillah atas kuasa Allah jua, banyak kalangan mulai menggemari trend jilbab itu, dari artis hingga pejabat, model jilbabpun semakin berkembang. Senyum penuh kesyukuran pasti menghampiri seluruh jilbaber sepertimu yang sekian tahun berjibaku memperjuangkan kebebesan berjilbab. Dan kini……..jilbab pun menasional, bahkan aturan sekolah ada yang mewajibkan siswinya wajib mengenakan jilbab dihari tertentu, meski itu sekolah negeri biasa.
Engkau tentu masih ingat…..betapa perjuangan “melegalkan” jilbab kala itu dipenuhi uraian airmata, kesedihan, intimidasi, “pengucilan” dan berbagai rintangan lainnya. Ada diantara kita yang harus melawan peraturan tidak boleh berjilbab ketika belajar disekolah negeri, dan bahkan ada yang harus pindah sekolah untuk mempertahankan jilbabnya.
Dan masih sangat jelas terngiang pula perjuangan foto berjilbab kala itu mengharuskan Engkau keluar jam pelajaran untuk di intimidasi pihak sekolah karena bersikukuh mempertahankan jilbab agar tetap bertengger dalam foto ijazahmu. Ya karena EngEngkau yakin itulah izzahmu, perintah Allah yang tak boleh dilanggar karena engEngkau takut akan adzabNya yang pedih. Bukan takut akan cacian manusia, yang didengungkan akan menghalangi aktivitasmu kelak dalam dunia kerja, hhh..
Dan kini waktu berlalu, sudah bukan syaithan namanya jikalau tidak menghalangi langkah manusia dalam kebenaran, tipu dayanya begitu halus, ya kan ukhty..?
Segala macam cara mereka gunakan untuk bisa melucuti pakaian takwa itu, tentu engkau pernah mendengar kisah Adam AS dan Hawa yang terpedaya oleh bujukan iblis sehingga memakan buah terlarang yang pada akhirnya melucuti pakaian dan tampaklah auratnya beginilah dalam Al Quran dikisahkan agar kita manusia terutama muslimah bisa mengambil hikmahnya.
Iblis senantiasa berfikir untuk merubah kehidupan Adam dan Hawa kepada jalan yang sesat dan berusaha mengeluarkan mereka dari syurga, firman Allah dalam surat Thaahaa (20):17:
Maka kami berkata, ‘Hai Adam, sesungguhnya ini(iblis) adalah musuh bagimu dan bagi istrimu, maka sekali-kali janganlah sampai ia mengeluarkan kamu berdua dari syurga, yang menyebabkan kamu menjadi celaka”
Dan kemudian iblis menggoda Adam agar memakan buah dari pohon terlarang, kemudian Allah SWT murka dan mengeluarkan mereka dari surgaNya. Seperti dikisahkan dalam surat Thaahaa 120, iblis berkata kepada Adam “Maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi dan kerajaan yang tidak akan binasa?”
Kemudian setelah itu iblis berkata “Tuhan kamu tidak melarangmu dari mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang yang kekal dalam syurga.” Dan dia(syetan) bersumpah kepada keduanya, ‘sesungguhnya saya adalah termasuk orang yang memberi nasihat kepada kamu berdua’”(Al A’raaf (7):20-21)
Dan juga dalam Qs Thaahaa (20): 120-123 : “Kemudian syetan membisikkan pikiran jahat kepadanya, dengan berkata, hai Adam, maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi dan kerajaan yang tidak akan binasa? Maka keduanya memakan dari pohon itu lalu nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya dan mulailah keduanya menutupi dengan daun-daun(yang ada di) syurga, dan durhakalah Adam kepada Tuhan dan sesatlah ia. Kemudian Tuhannya memilihnya maka Dia menerima taubatnya dan memberinya petunjuk. Allah berfirman, ‘turunlah kamu berdua dari syurga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh sebagian yang lain’”.
Begitulah kisah Adam yang ditipu daya Iblis dengan tipuan yang halus, tidaklah mereka mengatakan tipuan dengan hal yang menakutkan tapi dengan hal yang menggiurkan,..
Saat ini mode telah begitu menguasai dunia dengan dalih ini kan jilbab Islami,..kita tetap dapat gaul, meski berjilbab, janganlah jilbab panjang-panjang nanti masyarakat takut dan kita dicap teroris atau istri teroris?..
Atau jilbab itu bisalah panjang tapi sedikit dikasih peniti juntai diatas kepala nih kan manis, begitu kata sebagian mereka, atau adalagi yang mengakali dibelah sampingnya biar tak ketinggalan mode n terlihat jadoel, atau sering iklan-iklan itu mengusikmu, jilbab paris semriwing yang murah meriah, padahal seharusnya harus ditambahkan kain untuk mendobel kerudung itu..
Ukhty pasti masih tersimpan rapi dicatatanmu atau bahkan ingatanmu kriteria-kriteria jilbab syar’ie itu kan?.. kemana jilbab-jilbab panjang nan tebal yang dulu itu? Dulu begitu hikmat kita mengikuti kajian tentang surah An Nuur dan Al Ahzab bahkan tak jarang dari kita berurai airmata karena malu dan takut pada Allah belum bisa bersegera memenuhi perintah Allah tentang berpakaian yang sesuai syari’at itu seperti wanita-wanita Anshar yang bersegera merobek gorden rumah mereka untuk dijadikan jilbab ketika ayat tentang hijab turun sehingga dikisahkan wanita-wanita Anshar keluar dan seakan-akan di atas kepala mereka bertengger burung gagak hitam karena pakaian yang mereka kenakan.
Ukhty yakinkan perintah Allah tidak pernah berubah dan cocok sepanjang zaman dan seharusnyalah zaman itu yang mengikuti Al Qur an bukan sebaliknya dalam surat Al Ahzab :59 dituliskan “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin:’Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. ‘yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Dan juga dalam QS An Nuur 31 …”Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya,..”
Perintah Allah begitu jelas tak perlu ditawar agar muslimah itu menutupkan kain kudung ke dada, dan tentunya arti dada disini tidak serta merta hanya bagian dada tetapi area selingkaran dengan dada yaitu punggung lengan dan juga dibawahnya, karena perbuatan demikian lebih menutup aurat dan menjaga kemuliaan.
Ukhty masihkah Engkau ingat dalam banyak materi kajian bahwa sebagai seorang muslim harus pintar dalam hal ini berarti harus berilmu, sehingga muslimah itu harus smart bahasa kerennya, tidak asal ikut-ikutan tanpa tahu itu sesuai syari’at atau tidak. Jadi itulah yang dahulu senantiasa menjadi prinsip kita untuk senantiasa mengaji meski sesibuk apapun kita karena itulah kekuatan ruhiah yang akan mensuplai semangat kinerja kita apapun posisinya
Lantas disini tiada salahnya kita mengkaji ulang tentang cara smart kita berpakaian, tak apalah dulu teori sudah diluar kepala namun sekarang kita ulang lagi semoga ilmu tentang jilbab syar’ie ini kian barokah. Kembali kita lihat catatan tentang hadits nabi, Beliau bersabda: “Pada akhir ummatku nanti akan muncul para wanita yang berpakaian namun hakikatnya telanjang. Diatas kepala mereka terdapat sesuatu seperti punuk unta. Laknatlah mereka! Sesungguhnya mereka wanita-wanita terlaknat. Mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mencium aromanya, padahal aroma syurga itu dapat tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian” (HR Thabrani, dalam al-Mu’jamus Shaghiir(hlm.232), dari hadits ibnu ‘Amr, dengan sanad shahih).
Ibnu Abdil Barr berkata : “Yang dimaksud oleh Nabi SAW dalam hadits ini adalah wanita-wanita yang memakai pakaian tipis, yaitu pakaian yang dapat menampakkan bentuk(lekuk) tubuh dan tidak bersifat menutupi. Oleh karenanya para wanita tersebut dikatakan berpakaian namun pada hakikatnya telanjang”Dinukil oleh as-Suyuthi dalam Tanwiirul Hawaalik(III/103).
Ukhty, telah sampaikah pula sebuah riwayat dari Ummu ‘Alqamah bin Abu ‘Alqamah, ia berkata :”Aku melihat Hafshah binti ‘Abdurrahman bin Abu Bakar masuk menemui ‘Aisyah. Ketika itu, Hafshah sedang memakai khimar berbahan tipis sehingga keningnya terlihat. ‘Aisyah lantas merobek khimar itu, seraya berkata : Tahukah kamu apa yang Allah turunkan dalam surat An Nuur?’ Kemudian, ‘Aisyah minta diambilkan khimar(yang tebal), lalu ia memakaikannya kepada Hafshah.”(Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad (VIII/46)
Begitulah ukhty kisah para shahabiyah yang begitu semangat dan senantiasa patuh terhadap aturan syari’at dan bagi kita bukankah tak ada ruginya ketika mencontoh keimanan mereka, karena sebaik-baik generasi adalah yang terdekat dengan Rasulullah kemudian sesudahnya, dan seterusnya.
Muslimah harus cerdas begitu juga dalam mengikuti perkembangan mode harus bisa mensiasati dan pandai memilah saat membeli pakaian pun dalam berbisnis pakaian muslimah. Ukhty bukankah telah sampai kepada kita kajian tentang syarat-syarat jilbab syar’ie :
1. Menutup seluruh badan selain bagian yang dikecualikan(muka dan telapak tangan)
2. Tidak dijadikan perhiasan
3. Jilbab itu harus tebal tidak tipis
4. Jilbab harus longgar, tidak ketat
5. Tidak dibubuhi parfum atau minyak wangi
6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
7. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir
8. Tidak berupa pakaian Syuhrah(sensasi) baik itu terlalu mewah karena mahal ataupun terlalu murahan yang dipakai untuk menunjukkan sikap zuhud dan dilakukan atas dasar riya’
Semua itu agar kita tetap berpakaian sesuai dengan aturan yang telah diturunkan dalam Al Quran, sehingga ridlo Allah senantiasa ada bersama kita. Namun demikian semua kembali kepada muslimah itu sendiri karena kehidupan didunia ini adalah pilihan baik atau fujjar. Allah berfirman dalam QS Al Baqarah 256 :” Tak ada paksaan dalam agama, Telah jelas yang lurus dari yang sesat. Maka barangsiapa mengingkari taghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang pada simpul yang kuat, yang tidak akan putus. Dan Allah Maha mendengar lagi Mengetahui”.
Ukhty aku yakin kalian adalah muslimah cerdas yang tak berhenti mencari ilmu sampai disini sehingga kita senantiasa mencari ilmu itu lagi, lagi dan lagi agar keimanan itu selalu dekat dengan kita.
Ukhty bisa langsung membaca buku-buku muslimah terkait jilbab seperti Kriteria Busana Muslimah karya Syeikh Nashirudin Al Albani, Tipe Wanita Muslimah karya syeikh Hasan Al Bana, Wanita Pilihan di sisi Para Nabi dan Rasul karya Abdussalam Abu Ala’, Majelis Wanita karya Prof Dr. Falih bin Muhammad bin Falih Ash-Shughayyir, Kewajiban Wanita Muslimah karya Ummu Amru Binti Ibrahim Badawi, dan kitab-kitab lain masih banyak lagi yang tidak bisa aku sebutkan satu-satu.
Juga jangan pernah jauh dari teman-teman shalihah yang senantiasa duduk dan berdzikir dalam majelis Ilmu. Nabi bersabda “Suatu Engkaum yang duduk-duduk bersama dan dzikir bersama niscaya para malaikat akan mengelilingi mereka, rahmat melimpah kepada mereka, turun ketenangan terhadap mereka, dan Allah menyebut mereka kepada yang berada disisiNya”(HR Muslim). Dan juga sabda Nabi SAW “Barangsiapa menempuh jalan dalam rangka menuntut ilmu, Allah akan memudahkan baginya dengan ilmu tersebut jalan menuju syurga”(HR Muslim).
Ukhty, semoga kita senantiasa istiqomah dalam jilbab syar’ie dan senantiasa meningkatkan kualitas diri dengan tak bosan menuntut ilmu(dienul Islam).
Dan tak lagi aku katakan..”Ukhty aku rindu jilbab panjangmu”, karena aku kini lega, tersenyum dan kembali bisa memandangmu dalam balutan jilbab syar’ie, Engkau kian teduh dan berjalan malu-malu seperti sedia kala aku bersua denganmu..
Wallahu a’lam bishawwab..(eramuslim)

Penulis: Ummu Rumman
Muraja’ah: Ustadz Nur Kholis Kurdian, Lc dan Ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar

Apa yang spontan terpikir di benak kita ketika melihat seorang muslimah yang memakai jilbab besar dan cadar, ditambah lagi pakaian yang lebar dan panjangnya sampai menyentuh tanah?? Oke, kita tak sedang membahas mengenai hukum jilbab dan cadar. Insya Allah masalah ini dapat ukhty temukan pembahasannya pada tulisan lain. Tapi kita tengah berbicara tentang panjang pakaian sang muslimah yang sampai menyentuh tanah.

“Mbak, mau nyapu jalan ya? Itu lho gamisnya kepanjangan, sampai ke tanah.”

“Sudah lebar, panjang pula. Apa ga kotor? Kalau kena najis di jalan gimana? Ga sah donk kalau pakaiannya dipakai sholat.”

“Iiiih… Jadi muslimah kok jorok sih? mbo’ panjangnya yang biasa aja. Ga usah berlebihan. Biar ga kotor…”

Ukhty, sering mendengar komentar semacam ini bukan?

Namun di sisi lain, kita temukan pula para wanita yang masih meremehkan masalah menutup aurat. Kaki, bagian tubuh wanita yang seharusnya ditutup justru digembor-gemborkan agar dijadikan salah satu daya pikat kecantikan wanita. Semakin pendek pakaian, semakin menarik, begitu anggapan mereka. Bahkan rok pendek dan rok mini menjadi bagian dari fashion model baju wanita. Wal iyaudzubillah.

Lalu, sepanjang apakah seharusnya pakaian wanita menurut syariat??

Anjuran Bagi Wanita untuk Memanjangkan Kain Pakaiannya

Ya Ukhty fillah, telah engkau ketahui bahwa wajib hukumnya bagi wanita untuk menutup auratnya. Dan termasuk bagian dari aurat yang harus engkau tutup adalah kakimu.

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan mengenai bagian bawah pakaian, Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata kepada Rasulullah, “Lalu bagaimana dengan pakaian seorang wanita wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Hendaklah ia mengulurkannya satu jengkal,” Ummu Salamah berkata, ‘Jika demikian masih tersingkap ” Satu hasta saja dan jangan lebih dari itu,” jawab beliau. (HR. At Tirmidzi. Hadits hasan shahih)

Dari hadits di atas dapat ditarik dua kesimpulan, yaitu:

Pertama, bahwa seorang wanita wajib menutup kedua telapak kakinya dengan pakaiannya.

Kedua, boleh hukumnya memanjangkan pakaian bagi seorang wanita dengan ukuran sebagaimana telah dijelaskan hadits di atas.

Dari mana diukurnya satu jengkal di mana seorang wanita memanjangkan pakaiannya?

Dalam hal ini ada perbedaan pendapat di kalangan ulama satu jengkal itu diukur dari mana. Akan tetapi, pendapat yang kuat -insya Allah- satu jengkal adalah diukur dari mata kaki. Karena inilah Ummu Salamah berkata, “Jika demikian, kedua kakinya masih tersingkap,” lalu Rasulullah memberikan keringanan dengan satu hasta.

Para ulama telah bersepakat bolehnya seorang wanita memanjangkan pakaiannya di bawah mata kaki. Hal ini berbeda dengan kaum laki-laki di mana mereka mendapat ancaman keras bila memanjangkan pakaiannya di bawah mata kaki.

Sebagaimana kaum laki-laki, kaum wanita pun dilarang isbal. Akan tetapi ukuran isbal pakaian wanita berbeda dengan kaum laki-laki. Isbal-nya pakaian laki-laki adalah di bawah mata kaki. Sedangkan isbal-nya pakaian wanita adalah bila melebihi satu hasta atau dua jengkal. Sebagaimana dijelaskan di dalam hadits bahwa Rasulullah membatasi panjang pakaian wanita hanya boleh ditambah satu hasta atau dua jengkal, tidak boleh lebih.

Saat ini banyak kita dapati model pakaian wanita ala Barat, misalnya saja pakaian pengantin. Bagian atas ketat dan membuka aurat, tapi anehnya bagian bawahnya justru sampai bermeter-meter panjangnya!! Betapa banyak kesalahan yang terdapat dalam model pakaian semacam ini. Pertama, Tidak menutup aurat. Kedua, Isbal. Ketiga, merupakan pemborosan dan perbuatan yang sia-sia. Keempat, menyerupai (tasyabuh) orang kafir.

Cara Membersihkan Ujung Pakaian Wanita

Jika kini pada dirimu timbul pertanyaan, “Lalu bagaimana membersihkan ujung pakaian wanita? Bukankah dengan ukurannya yang panjang menjadikan pakaian tersebut besar kemungkinannya terkena najis di jalan?”

Islam agama yang kamil (sempurna) dan syamil (lengkap) yang menjelaskan setiap urusan secara detail, sehingga kita akan mengetahui berbagai solusi dari permasalahan yang kita hadapi dan belum kita ketahui. Ini sebagai bentuk kemudahan Islam.

Berkaitan mengenai cara membersihkan ujung pakaian wanita, maka simaklah hadiah nabawiyah berikut ini.

Dari seorang ibu putra Ibrahim bin Abdurrahman bin ‘Auf bahwa ia pernah bertanya kepada Ummu Salamah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Sesungguhnya aku adalah seorang perempuan yang biasa memanjangkan (ukuran) pakaianku dan (kadang-kadang) aku berjalan di tempat kotor?’ maka Jawab Ummu Salamah, bahwa Nabi pernah bersabda, “Tanah selanjutnya menjadi pembersihnya.” (HR. Ibnu Majah, Imam Malik dan Tirmidzi. Hadits shahih)

Namun, ada hal yang harus ukhty perhatikan dan pahami. Bahwa ketentuan yang disebutkan hadits di atas hanya berlaku untuk najis yang kering. Ketentuan ini tidak berlaku jika najisnya adalah najis yang basah atau cair.

Imam Malik berkata, “Sesungguhnya sebagian tanah membersihkan sebagian yang lain. Hal ini berlaku apabila kita menginjak tanah yang kotor, kemudian setelah itu menginjak tanah bersih dan kering, maka tanah yang bersih dan kering inilah yang akan menjadi pembersihnya. Adapun najis seperti air kencing dan semisalnya yang mengenai pakaian/ jasad maka harus dibersihkan dengan air.” Al Khathabi berkata. “Dan ummat sepakat dalam hal ini.”

Lebih jauh, Imam Syafi’i menjelaskan, bahwa ketentuan berlaku apabila najis yang diinjak adalah najis yang kering sehingga tidak ada najis yang melekat padanya. Maksudnya, najis tidak terlihat jelas secara fisik melekat pada pakaian (tanah telah menyucikannya). Apabila najis yang diinjak adalah najis yang basah, maka harus tetap dibersihkan dengan air hingga bersih.

Lalu, bagian mana yang harus dibersihkan. Apakah hanya pada bagian yang terkena najis saja ataukah seluruh pakaian?

Ukhty, pada asalnya yang wajib dibersihkan adalah hanya pada bagian yang terkena najis. Tidak harus dicuci semua.

Sebagian orang beranggapan bahwa bila suatu bagian pakaian terkena najis maka seluruh pakaian harus dibersihkan. Ini adalah anggapan yang tidak benar. Cukup bagian yang terkena najis saja. Jika sudah secara maksimal dibersihkan tetapi masih tetap tersisa, maka insya Allah tidak mengapa.

Semoga dengan penjelasan di atas kini para muslimah dapat mengetahui dan mengamalkan beberapa hukum berkaitan pakaian wanita. Allah dan Rasul-Nya telah menjelaskan pada kita mengenai najis, barang yang terkena najis dan bagaimana cara membersihkannya. Oleh karena itu, hendaklah para muslimah benar-benar mengilmui masalah ini. Tidak hanya sebatas masalah pakaian, tetapi jagalah juga diri dan lingkungan sekitar dari barang najis maupun barang-barang kotor yang bukan najis.

Jangan sampai muncul anggapan bahwa wanita muslimah adalah sosok yang tidak mengerti dan tidak peduli masalah kebersihan. Bukankah wanita juga yang mengurus sandang-papan bagi suami dan anak-anaknya. Jika kita sendiri tak mengerti, lalu bagaimana keadaan keluarga dan rumah kita nantinya?

Ukhty, mari kita niatkan setiap amal kita untuk mencari wajah Allah dan mengikuti sunnah Rasul-Nya. Bukan sekedar karena berprinsip “saya suka kebersihan.” Tapi mari cintai dan wujudkan keindahan dan kebersihan karena mengharap ridha Allah.

Maraji’:

Al Wajiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziz (Terj.), Syaikh ‘Abdul ‘Azhim bin Badawi al Khalafi (pustaka As Sunnah)
Ensiklopedi Fiqih Wanita, jilid 2, Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim (Pustaka Ibnu Katsir)
Kajian Al Wajiz oleh ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar, November 2008
Kajian Al Wajiz oleh ustadz Muslam, tahun 2004
Qutufun minasy Syamailil Muhammadiyah wal Akhlaqun Nabawiyah wal Adabil Islamiyah, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu