Dear Calon Imam,
Di Bumi Allah
AKU YANG DULU, mungkin teramat jauh dari kata sempurna. Bahkan, bisa
dikata, begitu ingkar pada agamanya. Hal-hal yang menyenangkan saja yang
dikerjakan meski semua itu adalah larangan, mungkin aku sempat berpikir
masa bodoh. Hati terlalu nyaman dan terbuai dengan kenikmatan dunia,
hingga yang namanya bergonta-ganti pacar mungkin sudah biasa. Bahkan,
bila tidak melakukannya akan dibilang kolot, tak gaul, kampungan atau
semacamnya yang membuat telinga panas bila tidak mengikutinya.
Tapi bila saat ini aku selangkah meninggalkannya, dengan membawa hati
yang baru, sudikah kau menerimaku tanpa melihat masa lalu pada diriku?
Sanggupkah kau membuka hatimu untuk seorang yang tak punya apa-apa
kecuali perbaikan diri sebagai modal keyakinan menjalani hidup yang
lebih baik? Coba tanyakan pada hatimu, apakah hanya tersisa ruang untuk
orang baik yang kau tunggu? Tak adakah kesempatan pada seorang yang
berusaha baik untuk menetapi agamanya? Berusaha setulus mungkin
menjadikan dirimu labuhan terakhir untuk membangun mahligai keromantisan
penuh kehalalan. Tak ada niatan untuk menyakitimu. Tak ada penilaian
akan siapa dirimu. Hanya saja, satu impian yang kupunya: menyempurnakan
separuh agama bersamamu.
Shinta Cahyadi,
Jumat, 05 Agustus 2016
Senin, 29 Februari 2016
Apa Hukum Onani (mansturbasi) bagi Pria dan Wanita
Apa Hukum Onani (mansturbasi) bagi Pria dan Wanita
Permasalahan
onani/masturbasi (istimna’) adalah permasalahan yang telah dibahas oleh para
ulama. Onani adalah upaya mengeluarkan mani dengan menggunakan tangan atau yang
lainnya. Hukum permasalahan ini ada rinciannya sebagai berikut:
- Onani yang dilakukan dengan bantuan tangan/anggota tubuh lainnya dari istri atau budak wanita yang dimiliki. Jenis ini hukumnya halal, karena termasuk dalam keumuman bersenang-senang dengan istri atau budak wanita yang dihalalkan oleh Allah l.1 Demikian pula hukumnya bagi wanita dengan tangan suami atau tuannya (jika ia berstatus sebagai budak, red.). Karena tidak ada perbedaan hukum antara laki-laki dan perempuan hingga tegak dalil yang membedakannya. Wallahu a’lam.
- Onani yang dilakukan dengan tangan sendiri atau semacamnya. Jenis ini hukumnya haram bagi pria maupun wanita, serta merupakan perbuatan hina yang bertentangan dengan kemuliaan dan keutamaan. Pendapat ini adalah madzhab jumhur (mayoritas ulama), Al-Imam Asy-Syafi’i t, dan pendapat terkuat dalam madzhab Al-Imam Ahmad t. Pendapat ini yang difatwakan oleh Al-Lajnah Ad-Da’imah (yang diketuai oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz), Al-Albani, Al-’Utsaimin, serta Muqbil Al-Wadi’i rahimahumullah. Dalilnya adalah keumuman firman Allah l:
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluan-kemaluan mereka (dari hal-hal yang
haram), kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak wanita yang mereka
miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Barangsiapa mencari kenikmatan
selain itu, maka merekalah orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Mu’minun:
5-7, juga dalam surat Al-Ma’arij: 29-31)
Perbuatan onani termasuk dalam keumuman mencari kenikmatan syahwat yang
sifatnya melanggar batasan syariat yang dihalalkan, yaitu di luar kenikmatan
suami-istri atau tuan dan budak wanitanya.
Sebagian ulama termasuk Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin t berdalilkan dengan hadits
‘Abdillah bin Mas’ud z:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اْلبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ
فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang telah mampu menikah,
maka menikahlah, karena pernikahan membuat pandangan dan kemaluan lebih
terjaga. Barangsiapa belum mampu menikah, hendaklah dia berpuasa, karena
sesungguhnya puasa merupakan obat yang akan meredakan syahwatnya.” (Muttafaq
‘alaih)
Al-’Utsaimin berkata: “Sisi pendalilan dari hadits ini adalah perintah Rasul
n bagi yang tidak mampu menikah untuk berpuasa. Sebab, seandainya onani
merupakan adat (perilaku) yang diperbolehkan tentulah Rasulullah n akan
membimbing yang tidak mampu menikah untuk melakukan onani, karena onani lebih ringan
dan mudah untuk dilakukan ketimbang puasa.”
Apalagi onani sendiri akan menimbulkan mudharat yang merusak kesehatan
pelakunya serta melemahkan kemampuan berhubungan suami-istri jika sudah
berkeluarga, wallahul musta’an.2
Adapun hadits-hadits yang diriwayatkan dalam hal ini adalah hadits-hadits yang
dha’if (lemah). Kelemahan hadits-hadits itu telah diterangkan oleh Al-Hafizh
Ibnu Hajar t dalam At-Talkhish Al-Habir (no. 1666) dan Al-Albani dalam Irwa’
Al-Ghalil (no. 2401) serta As-Silsilah Adh-Dha’ifah (no. 319). Di antaranya
hadits ‘Abdullah bin ‘Amr c:
سَبْعَةٌ لاَ يَنْظُرُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ
يُزَكِّيْهِمْ وَيَقُوْلُ: ادْخُلُوْا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِيْنَ: …
وَالنَّاكِحُ يَدَهُ …. الْحَدِيْثَ
“Ada tujuh golongan yang Allah tidak akan memandang kepada mereka pada hari
kiamat, tidak akan membersihkan mereka (dari dosa-dosa) dan berkata
kepada mereka: ‘Masuklah kalian ke dalam neraka bersama orang-orang yang masuk
ke dalamnya!’ (di antaranya): … dan orang yang menikahi tangannya (melakukan
onani/masturbasi) ….dst.” (HR. Ibnu Bisyran dalam Al-Amali, dalam sanadnya ada
Abdullah bin Lahi’ah dan Abdurrahman bin Ziyad bin An’um Al-Ifriqi, keduanya
dha’if [lemah] hafalannya)
Namun apakah diperbolehkan pada kondisi darurat, yaitu pada suatu kondisi di
mana ia khawatir terhadap dirinya untuk terjerumus dalam perzinaan atau
khawatir jatuh sakit jika air maninya tidak dikeluarkan? Ada khilaf pendapat
dalam memandang masalah ini.
Jumhur ulama mengharamkan onani secara mutlak dan tidak memberi toleransi untuk
melakukannya dengan alasan apapun. Karena seseorang wajib bersabar dari sesuatu
yang haram. Apalagi ada solusi yang diajarkan oleh Rasulullah n untuk
meredakan/meredam syahwat seseorang yang belum mampu menikah, yaitu berpuasa
sebagaimana hadits Ibnu Mas’ud z di atas.
Sedangkan sekelompok sahabat, tabi’in, dan ulama termasuk Al-Imam Ahmad t
memberi toleransi untuk melakukannya pada kondisi tersebut yang dianggap
sebagai kondisi darurat.3 Namun nampaknya pendapat ini harus diberi persyaratan
seperti kata Al-Albani t dalam Tamamul Minnah (hal. 420-421): “Kami tidak
mengatakan bolehnya onani bagi orang yang khawatir terjerumus dalam perzinaan,
kecuali jika dia telah menempuh pengobatan Nabawi (yang diperintahkan oleh Nabi
n), yaitu sabda Nabi n kepada kaum pemuda dalam hadits yang sudah dikenal yang
memerintahkan mereka untuk menikah dan beliau bersabda:
فَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Maka barangsiapa belum mampu menikah hendaklah dia berpuasa, karena
sesungguhnya puasa merupakan obat yang akan meredakan syahwatnya.”
Oleh karena itu, kami mengingkari dengan keras orang-orang yang memfatwakan
kepada pemuda yang khawatir terjerumus dalam perzinaan untuk melakukan onani,
tanpa memerintahkan kepada mereka untuk berpuasa.”
Dengan demikian, jelaslah kekeliruan pendapat Ibnu Hazm t dalam Al-Muhalla (no.
2303) dan sebagian fuqaha Hanabilah yang sekadar memakruhkan onani dengan
alasan tidak ada dalil yang mengharamkannya, padahal bertentangan dengan
kemuliaan akhlak dan keutamaan.
Yang lebih memprihatinkan adalah yang sampai pada tahap menekuninya sebagai
adat/kebiasaan, untuk bernikmat-nikmat atau berfantasi/mengkhayalkan nikmatnya
menggauli wanita. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam Majmu’ Al-Fatawa
(10/574): “Adapun melakukan onani untuk bernikmat-nikmat dengannya, menekuninya
sebagai adat, atau untuk mengingat-ngingat (nikmatnya menggauli seorang wanita)
dengan cara mengkhayalkan seorang wanita yang sedang digaulinya saat melakukan
onani, maka yang seperti ini seluruhnya haram. Al-Imam Ahmad t mengharamkannya,
demikian pula yang selain beliau.” Wallahu a’lam.
Semoga Allah l membimbing para pemuda dan pemudi umat ini untuk menjaga diri mereka
dari hal-hal yang haram dan hina serta merusak akhlak dan kemuliaan mereka.
Amin.
Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi wasallam,
walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Selasa, 23 Februari 2016
Wahai Menantuku, Kini Kupasrahkan Putriku Yang Telah Kujaga Hampir Separuh Hidupku Kepadamu
Wahai Menantuku, Kini Kupasrahkan Putriku Yang Telah Kujaga Hampir Separuh Hidupku Kepadamu
Wahai para suami, ataupun para calon suami, istrimu adalah
pendampingmu. Coba renungkan tulisan dari seorang Ayah ini. Ayah yang
rela melepas putri kesayangannya untuk dijadikan pendamping hidupmu,
SELAMANYA...
Karena kelak, jika kau memiliki putri kecil, kelak kau akan mungkin merasakan hal yang sama...
***
Saat pertama kali putri kecil kami terlahir di dunia, dia menjadi simbol kebahagiaan bagi kami, orang tuanya. Bahagia yang tiada tara kami rasakan karenanya. Kami menjaganya siang dan malam, sampai kami melupakan keadaan diri sendiri. Kami sadar, memang seharusnyalah seperti itu kewajiban orang tua.
Kami besarkan dia dengan segenap jiwa dan raga. Kami didik dengan semaksimal ilmu yang kami punya. Dan kami jaga dia dengan penuh kehati-hatian.
Dan waktupun berlalu…
Dia kini telah menjadi sesosok gadis yang cantik. Betapa bangga kami memilikinya. Kami berpikir, betapa cepat waktu berlalu, dan terbersit dalam hati kami untuk tetap menahannnya disini. Bukan bermaksud meletakkan ego kami atas hidupnya, Namun sebagai orang tua, siapa yang dapat berpisah dari anaknya. Putri kesayangannnya.
Tapi,…
Hari ini, akhirnya datang juga. Saat dimana kami harus melihatnya terbalut dalam pakaian cantik, yaitu gaun pengantinnya. Gadis kecil kami telah tumbuh dewasa. Dan sesudah ijab kabul ini, kau lah kini yang menjadi penjaganya. Menggantikan kami. Mari ikatkan tanganmu kepadanya.
Waktu akhirnya memaksa kami berpisah dengannya. Walaupun kau adalah orang yang asing dan baru sebentar dikenalnya, sedangkan kami adalah orang tuanya yang telah mengorbankan semua yang kami punya untuknya. Namun, tak ada sama sekali kemarahan kami atas dirimu, menantuku. Namun ijinkan kami sedikit meluapkan kesedihan atas seorang putri kami yang harus jauh meninggalkan kami, karena harus mengikutimu. Kamipun tak akan protes kepadamu, karena mulai hari ini, dia harus mengutamakan kau diatas kami.
Tolong, jangan beratkan hatinya, karena sebenarnya pun hatinya telah berat untuk meninggalkan kami dan hanya mengabdi kepadamu. Seperti hal nya anak yang ingin berbakti kepada orang tua, pun demikian dengannya. Kami tidak keberatan apabila harus sendiri, tanpa ada gadis kecil kami dulu yang selalu menemani dan menolong kami dimasa tua.
Kami menikahkanmu dengan anak gadis kami dan memberikan kepadamu dengan cuma- cuma, kami hanya memohon untuk dia selalu kau jaga dan kau bahagiakan.
Jangan sakiti hatinya, karena hal itu berarti pula akan menyakiti kami. Dia kami besarkan dengan segenap jiwa raga, untuk menjadi penopang harapan kami dimasa depan, untuk mengangkat kehormatan dan derajat kami. Namun kini kami harus menitipkannya kepadamu. Kami tidaklah keberatan, karena berarti terjagalah kehormatan putri kami.
Jika kau tak berkenan atas kekurangannya, ingatkanlah dia dengan cara yang baik, mohon jangan sakiti dia, sekali lagi, jangan sakiti dia.
Suatu saat dia menangis karena merasa kasihan dengan kami yang mulai menua, namun harus sendiri berdua disini, tanpa ada kehadirannya lagi. Tahukah engkau wahai menantuku, bahwa kau pun memiliki orang tua, pun dengan istrimu ini. Disaat kau perintahkan dia untuk menemani orang tuamu disana, pernahkah kau berpikir betapa luasnya hati istrimu? Dia mengorbankan egonya sendiri untuk tetap berada disamping orang tuamu, menjaga dan merawat mereka, sedang kami tahu betapa sedih dia karena dengan itu berarti orang tuanya sendiri, harus sendiri. Sama sekali tiada keluh kesah darinya tentang semua itu, karena semua adalah untuk menepati kewajibannya kepada Allah.
Dia mementingkan dirimu dan hanya bisa mengirim doa kepada kami dari jauh. Jujur, sedih hati kami saat jauh darinya. Namun apalah daya kami, memang sudah masa seharusnya seperti itu, kau lebih berhak atasnya dari pada kami, orang tuanya sendiri.
Maka hargailah dia yang telah dengan rela mengabdi kepadamu. Maka hiburlah dia yang telah membuat keputusan yang sedemikian sulit. Maka sayangilah dia atas semua pengorbanannya yang hanya demi dirimu. Begitulah cantiknya putri kami, Semoga kau mengetahui betapa berharganya istrimu itu, jika kau menyadari.
Karena kelak, jika kau memiliki putri kecil, kelak kau akan mungkin merasakan hal yang sama...
***
Saat pertama kali putri kecil kami terlahir di dunia, dia menjadi simbol kebahagiaan bagi kami, orang tuanya. Bahagia yang tiada tara kami rasakan karenanya. Kami menjaganya siang dan malam, sampai kami melupakan keadaan diri sendiri. Kami sadar, memang seharusnyalah seperti itu kewajiban orang tua.
Kami besarkan dia dengan segenap jiwa dan raga. Kami didik dengan semaksimal ilmu yang kami punya. Dan kami jaga dia dengan penuh kehati-hatian.
Dan waktupun berlalu…
Dia kini telah menjadi sesosok gadis yang cantik. Betapa bangga kami memilikinya. Kami berpikir, betapa cepat waktu berlalu, dan terbersit dalam hati kami untuk tetap menahannnya disini. Bukan bermaksud meletakkan ego kami atas hidupnya, Namun sebagai orang tua, siapa yang dapat berpisah dari anaknya. Putri kesayangannnya.
Tapi,…
Hari ini, akhirnya datang juga. Saat dimana kami harus melihatnya terbalut dalam pakaian cantik, yaitu gaun pengantinnya. Gadis kecil kami telah tumbuh dewasa. Dan sesudah ijab kabul ini, kau lah kini yang menjadi penjaganya. Menggantikan kami. Mari ikatkan tanganmu kepadanya.
Waktu akhirnya memaksa kami berpisah dengannya. Walaupun kau adalah orang yang asing dan baru sebentar dikenalnya, sedangkan kami adalah orang tuanya yang telah mengorbankan semua yang kami punya untuknya. Namun, tak ada sama sekali kemarahan kami atas dirimu, menantuku. Namun ijinkan kami sedikit meluapkan kesedihan atas seorang putri kami yang harus jauh meninggalkan kami, karena harus mengikutimu. Kamipun tak akan protes kepadamu, karena mulai hari ini, dia harus mengutamakan kau diatas kami.
Tolong, jangan beratkan hatinya, karena sebenarnya pun hatinya telah berat untuk meninggalkan kami dan hanya mengabdi kepadamu. Seperti hal nya anak yang ingin berbakti kepada orang tua, pun demikian dengannya. Kami tidak keberatan apabila harus sendiri, tanpa ada gadis kecil kami dulu yang selalu menemani dan menolong kami dimasa tua.
Kami menikahkanmu dengan anak gadis kami dan memberikan kepadamu dengan cuma- cuma, kami hanya memohon untuk dia selalu kau jaga dan kau bahagiakan.
Jangan sakiti hatinya, karena hal itu berarti pula akan menyakiti kami. Dia kami besarkan dengan segenap jiwa raga, untuk menjadi penopang harapan kami dimasa depan, untuk mengangkat kehormatan dan derajat kami. Namun kini kami harus menitipkannya kepadamu. Kami tidaklah keberatan, karena berarti terjagalah kehormatan putri kami.
Jika kau tak berkenan atas kekurangannya, ingatkanlah dia dengan cara yang baik, mohon jangan sakiti dia, sekali lagi, jangan sakiti dia.
Suatu saat dia menangis karena merasa kasihan dengan kami yang mulai menua, namun harus sendiri berdua disini, tanpa ada kehadirannya lagi. Tahukah engkau wahai menantuku, bahwa kau pun memiliki orang tua, pun dengan istrimu ini. Disaat kau perintahkan dia untuk menemani orang tuamu disana, pernahkah kau berpikir betapa luasnya hati istrimu? Dia mengorbankan egonya sendiri untuk tetap berada disamping orang tuamu, menjaga dan merawat mereka, sedang kami tahu betapa sedih dia karena dengan itu berarti orang tuanya sendiri, harus sendiri. Sama sekali tiada keluh kesah darinya tentang semua itu, karena semua adalah untuk menepati kewajibannya kepada Allah.
Dia mementingkan dirimu dan hanya bisa mengirim doa kepada kami dari jauh. Jujur, sedih hati kami saat jauh darinya. Namun apalah daya kami, memang sudah masa seharusnya seperti itu, kau lebih berhak atasnya dari pada kami, orang tuanya sendiri.
Maka hargailah dia yang telah dengan rela mengabdi kepadamu. Maka hiburlah dia yang telah membuat keputusan yang sedemikian sulit. Maka sayangilah dia atas semua pengorbanannya yang hanya demi dirimu. Begitulah cantiknya putri kami, Semoga kau mengetahui betapa berharganya istrimu itu, jika kau menyadari.
Rabu, 17 Februari 2016
Saat Razia, Isi Tas Siswi SMA Ini Membuat Para Gurunya Menangis!
Pihak sekolah SMA Putri di kota Shan’a’ yang merupakan ibu kota Yaman menetapkan kebijakan adanya pemeriksaan mendadak bagi seluruh siswi di dalam kelas. Sebagaimana yang ditegaskan oleh salah seorang pegawai sekolah bahwa tentunya pemeriksaan itu bertujuan merazia barang-barang yang di larang di bawa ke dalam sekolah, seperti: telepon genggam yang dilengkapi dengan kamera, foto-foto, surat-surat, alat-alat kecantikan dan lain sebagainya. Yang mana seharusnya memang sebuah lembaga pendidikan sebagai pusat ilmu bukan untuk hal-hal yang tidak baik.Lantas pihak sekolah pun melakukan sweeping di seluruh kelas dengan penuh semangat. Mereka keluar kelas, masuk kelas lain.
Sementara tas para siswi terbuka di hadapan mereka. Tas-tas tersebut tidak berisi apapun melainkan beberapa buku, pulpen, dan peralatan sekolah lainnya..
Semua kelas sudah dirazia, hanya tersisa satu kelas saja. Dimana kelas tersebut terdapat seorang siswi yang menceritakan kisah ini.
Seperti biasa, dengan penuh percaya diri tim pemeriksa masuk ke dalam kelas. Mereka lantas meminta izin untuk memeriksa tas sekolah para siswi di sana. Pemeriksaan pun dimulai..
Di salah satu sudut kelas ada seorang siswi yang dikenal sangat tertutup dan pemalu. Ia juga dikenal sebagai seorang siswi yang berakhlak sopan dan santun. Ia tidak suka berbaur dengan siswi-siswi lainnya, ia suka menyendiri, padahal ia sangat pintar dan menonjol dalam belajar..
Ia memandang tim pemeriksa dengan pandangan penuh ketakutan, sementara tangannya berada di dalam tas miliknya. Semakin dekat gilirannya untuk diperiksa, semakin tampak raut takut pada wajahnya.
Apakah sebenarnya yang disembunyikan siswi tersebut dalam tasnya?!
Tidak lama kemudian tibalah gilirannya untuk diperiksa..
Dia memegangi tasnya dengan kuat, seolah mengatakan demi Allah kalian tidak boleh membukanya!
Kini giliran diperiksa, dan dari sinilah dimulai kisahnya…
“Buka tasmu wahai putriku..”
Siswi tersebut memandangi pemeriksa dengan pandangan sedih, ia pun kini telah meletakkan tasnya dalam pelukan..
“Berikan tasmu..”
Ia menoleh dan menjerit, “Tidak…tidak…tidak..”
Perdebatan pun terjadi sangat tajam..
“Berikan tasmu..” …
“Tidak..”
“Berikan..”
“Tidak..”
Apakah sebenarnya yang membuat siswi tersebut menolak untuk dilakukan pemeriksaan pada tasnya?!
Apa sebenarnya yang ada dalam tas miliknya dan takut dipergoki oleh tim pemeriksa?!
Keributan pun terjadi dan tangan mereka saling berebut. Sementara tas tersebut masih di pegang erat dan para guru belum berhasil merampas tas dari tangan siswi tersebut karena ia memeluknya dengan penuh kegilaan!
Spontan saja siswi itu menangis sejadi-jadinya. Siswi-siswi lain terkejut. Mereka melotot. Para guru yang mengenalnya sebagai seorang siswi yang pintar dan disiplin terkejut melihat kejadian tersebut..
Tempat itu pun berubah menjadi hening..
Ya Allah, apa sebenarnya yang terjadi dan apa gerangan yang ada di dalam tas siswi tersebut. Apakah mungkin siswi tersebut…??
Setelah berdiskusi ringan, tim pemeriksa sepakat untuk membawa siswi tersebut ke kantor sekolah, dengan syarat jangan sampai perhatian mereka berpaling dari siswi tersebut supaya ia tidak dapat melemparkan sesuatu dari dalam tasnya sehingga bisa terbebas begitu saja..
Mereka pun membawa siswi tersebut dengan penjagaan yang ketat dari tim dan para guru serta sebagian siswi lainnya. Siswi tersebut kini masuk ke ruangan kantor sekolah, sementara air matanya mengalir seperti hujan.
Siswi tersebut memperhatikan orang-orang disekitarnya dengan penuh kebencian, karena mereka akan mempermalukannya di depan umum.
Karena perilakunya selama satu tahun ini baik dan tidak pernah melakukan kesalahan dan pelanggaran, maka kepala sekolah menenangkan hadirin dan memerintahkan para siswi lainnya agar membubarkan diri. Dan dengan penuh santun, kepala sekolah juga memohon agar para guru meninggalkan ruangannya sehingga yang tersisa hanya para tim pemeriksa saja..
Kepala sekolah berusaha menenangkan siswi malang tersebut. Lantas bertanya padanya, “Apa yang engkau sembunyikan wahai putriku..?”
Di sini, dalam sekejap siswi tersebut simpati dengan kepala sekolah dan membuka tasnya.
Di dalam tas tersebut tidak ada benda-benda terlarang atau haram, atau telepon genggam atau foto-foto, demi Allah, itu semua tidak ada!
Tidak ada dalam tas itu melainkan sisa-sisa roti..
Yah, itulah yang ada dalam tas tersebut.
Setelah merasa tenang, siswi itu berkata, “Sisa-sisa roti ini adalah sisa-sisa dari para siswi yang mereka buang di tanah, lalu aku kumpulkan untuk kemudian aku makan dengan sebagiannya dan membawa sisanya kepada keluargaku. Ibu dan saudari-saudariku di rumah tidak memiliki sesuatu untuk mereka santap di siang dan malam hari bila aku tidak membawakan untuk mereka sisa-sisa roti ini.."
"Kami adalah keluarga fakir yang tidak memiliki apa-apa. Kami tidak punya kerabat dan tidak ada yang peduli pada kami..," ujar siswi tersebut sambil menunduk malu.
"Inilah yang membuat aku menolak untuk membuka tas, agar aku tidak dipermalukan di hadapan teman-temanku di kelas, yang mana mereka akan terus mencelaku di sekolah, sehingga kemungkinan hal tersebut menyebabkan aku tidak dapat lagi meneruskan pendidikanku karena rasa malu. Maka saya mohon maaf sekali kepada Anda semua atas perilaku saya yang tidak sopan..”
Saat itu juga semua yang hadir di ruangan tersebut tak kuasa menahan air mata, bahkan beberapa guru menangis sambil memeluk siswi tersebut.
Maka tirai pun ditutup karena ada kejadian yang menyedihkan tersebut, dan kita berharap untuk tidak menyaksikannya.
Karenanya wahai saudara dan saudariku, ini adalah satu dari tragedi yang kemungkinan ada di sekitar kita, baik itu di lingkungan dan desa kita sementara kita tidak mengetahuinya atau bahkan kita terkadang berpura-pura tidak mengenal mereka.
Wajib bagi seluruh sekolah dan pesantren untuk mendata kondisi ekonomi para santri-santrinya agar orang yang ingin membantu keluarga fakir miskin dapat mengenalinya dengan baik.
Kita memohon kepada Allah agar tidak menghinakan orang yang mulia dan memohon pada-Nya agar Dia selalu menjaga kaum Muslimin di setiap tempat.
| Sumber: Majalah Islam Internasional Qiblati
Selasa, 16 Februari 2016
MAMA
Mama..
Panggilan kecil untuk bidadari yang aku miliki. Untuk surga yang aku miliki di dunia, dan sekaligus sebagai obat penawar sakit bagiku.
Untuk Mama, wanita yang sangat aku hormati dan aku sayangi sepenuh jiwa ini,
Mama, wanita yang wajahnya sangat menyejukkan hati, memberikan ketenangan dihati.
Mama, wanita yang paling hebat, kuat, dan tangguh. Mama tak pernah mengeluh saat lelah, tak pernah marah saat kecewa, tak pernah pergi saat yang lain meninggalkannya, dan tak pernah menangis saat dikecewakan.
Maa.. Senyummu adalah bahagiaku. Memilikimu adalah hal terindah bagiku. Engkau adalah surga yang aku miliki saat ini.
Minggu, 14 Februari 2016
Kalian Mencibir Karena Pakaian yang Kami Kenakan
Kalian mencibir kami karena pakaian taat yang
kami kenakan.. Kalian mencibir kami karena perubahan kami ini..
Kalian selalu mencibir kami karena pakaian yang kami kenakan ini tak sama dengan akhlak yang kami punya.
Perlu kalian ketahui,
Bahwa akhlak dan pakaian yang kami kenakan ini tidaklah sama..
Perubahan ini karena kami taat pada aturanNya.. Karena kami tahu bahwa ini merupakan suatu kewajiban kami sebagai seorang muslimah.
Banyak yang bilang,
Berpakaian syar'i atau menutup aurat belum pasti baik..
Berpakaian tapi membuka aurat belum pasti buruk.
Tolong digaris bawahi,
Seseorang menutup aurat sesuai yang diperintahkanNya itu menandakan ia orang baik sebab dia patuh sama Tuhannya, sebab dia tahu bahwa perintah Tuhannya yang harus dinomor satukan.
Tetapi ini juga tak lantas membuat diri menjadi sholehah seutuhnya..
Sebab perubahan itu butuh proses, step by step.
Maka dari itu, sebagai seorang muslim kita harus saling menasehati bukan malah menghakimi satu sama lain.
Kamis, 11 Februari 2016
Hei Suami Datangi Istrimu Jika Kau Kagum pada Wanita Lain!!
SUAMI juga merupakan manusia biasa yang tidak luput dari salah dan khilaf. Maka, wajar jika masih ada yang memiliki ketertarikan lebih pada lawan jenisnya. Jika kepada istri sih masih belum masalah. Tapi, jika pada wanita lain, bagaimana?
Laki-laki yang dapat menahan nafsu syahwatnya, insya Allah bisa menahan diri dari godaan yang melunturkan keimanannya. Tapi, tak sedikit pula orang yang terlihat oleh kita itu memiliki tingkat keimanan yang tinggi, namun, masih bias tergoda oleh rayuan wanita.
Ada tiga “Ta” yang menjadi perusak laki-laki. “Ta” yang pertama ialah harta. Lalu “Ta” yang kedua adalah tahta. Dan “Ta” yang terakhir adalah wanita. Ya, wanita termasuk dalah salah satu daftar perusak masa depan laki-laki terutama dalam menjalin rumah tangganya.
Mengapa wanita bisa jadi perusak? Allah memberikan nafsu pada manusia. Nafsu itulah yang menjadi pendorong seseorang berbuat di luar batas yang telah ditentukan. Kini banyak wanita yang menunjukkan keindahan tubuhnya secara terang-terangan. Sehingga, bagi laki-laki yang tidak dapat menahan nafsunya itu akan tergoda, pada apa yang membuatnya tertarik.
Jika secara kebetulan seorang laki-laki melihat wanita lain yang mengagumkannya, maka jalan terbaik ialah dengan mendatangi istrinya.
Diriwayatkan dari Jabir, “Sesungguhnya Nabi SAW melihat seorang wanita, lalu beliau mendatangi istrinya, Zainab yang sedang menggosok-gosok kulit yang sedang disamak, lalu beliau memenuhi hajatnya, kemudian keluar kepada para sahabatnya seraya berkata, ‘Sesungguhnya wanita itu datang dengan rupa syetan dan pergi dengan rupa syetan (pula). Jika seseorang dari kalian melihat seorang wanita, maka hendaklah ia mendatangi istrinya, karena hal itu akan menolak apa yang ada dalam dirinya,” (HR. Muslim (no. 1403), Abu Dawud (no. 2151), dan at-Tirmidzi (no. 1158) dengan riwayat beliau).
Dalam satu riwayat, “Karena istrinya pun memiliki apa yang dimiliki oleh wanita itu.”
Oleh karena itu, bagi kaum laki-laki yang telah beristri, kuatkanlah keimanan dan ketakwaan kepada Allah. Mohonlah pada-Nya agar dilindungi dari segala godaan syetan yang terkutuk. Jika godaan itu datang menghampiri, berupa wanita yang menarik hati, maka datangilah istri, karena istri juga memiliki apa yang dimiliki oleh wanita lain. Bahkan, seorang istri adalah orang yang paling menarik hatimu, karena dengan alasan itulah Anda memilihnya menjadi pendamping hidup.
Jumat, 05 Februari 2016
Mahar Pernikahan Rasulullah senilai 100-an juta rupiah
Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam memberikan mahar senilai 500 dirham kepada Aisyah radhiyallahu'anha. Setara dengan 50 dinar atau 200 gram emas atau sekitar 100 juta rupiah. Pada zaman itu 1 dinar setara 10 dirham. Pada saat itu harga seekor kambing hanya 5-10 dirham, jadi maharnya cukup untuk membeli 50-100 ekor kambing.
Aisyah berkata,"Mahar Rasulullah kepada para isteri beliau adalah 12 Uqiyah dan satu nasy". Aisyah berkata,"Tahukah engkau apakah nash itu?". Abdur Rahman berkata,"Tidak". Aisyah berkata,"Setengah Uuqiyah". Jadi semuanya 500 dirham. Inilah mahar Rasulullah - shallallahu ‘alaihi wa sallam- kepada para isteri beliau. (HR. Muslim)
Saat menikah dengan Khadijah radhiyallahu'anha diriwayatkan bahwa Rasulullah memberi mahar 20 ekor unta (nilainya setara 400-an juta rupiah). Sedangkan saat menikahi Hindun (Ummu Habibah radhiyallahu'anha) diriwayatkan bahwa Rasulullah memberikan mahar 4000 dirham (setara 800 juta rupiah),. Saat menikahi Shafiyah radhiyallahu'anha maharnya berupa pembebasan dirinya dari perbudakan, meski tidak berwujud harta namun nilainya bisa ratusan juta sampai milyaran rupiah (yaitu biaya normal penebusan budak agar merdeka).
--------------------
Besarnya mahar yang ideal adalah sebesar mahar Rasulullah, bagi yang mampu dan tidak kesulitan dengan jumlah itu. Karena Rasulullah adalah suri tauladan terbaik.
Sedangkan bagi yang tidak mampu maka maharnya sesuai kemampuan (yaitu lebih kecil dari mahar yang biasa diberikan Rasulullah). Bahkan dalam hadits disebutkan ada lelaki yg sangat miskin sampai tidak bisa memberi mahar meski hanya sekedar cincin besi, maka Rasulullah memerintahkan orang tersebut agar maharnya berupa mengajarkan ayat Al Qur'an kepada istrinya (yaitu boleh memberikan mahar yang sedikit jika miskin, dan sang istri rela) . Dalam hadits lain disebutkan ada kaum muslimin yang maharnya adalah sepasang sandal (karena memang hanya itu kemampuannya). Sedangkan mahar Fatimah puteri Rasulullah berupa sebuah baju besi, karena hanya itu harta berharga yang dimiliki oleh Ali bin Abu Thalib radhiyallahu'anhu pada saat menikah (saat itu Ali masih miskin).
Jadi, besar kecilnya mahar adalah menyesuaikan tingkat kekayaan/penghasilan calon suami. Jika memang sang wanita bersedia menikah dengannya.
Jika dikatakan bukankah wanita yang baik itu maharnya murah dan mudah?
Jawaban: murahnya mahar itu relatif sebanding tingkat kekayaan calon suami. Bagi orang kaya maka mahar 100 juta rupiah itu murah dan mudah. Jika ada rumah mewah dan besar yang harganya 100 juta tentu disebut sangat murah. Atau mobil mewah, baru, bagus, seharga 100 juta rupiah tentu disebut sangat murah. Sedangkan bagi orang yg miskin atau kurang mampu tentu uang 100 juta itu sangat mahal dan memberatkan. Jadi, meminta mahar 100 juta termasuk mahar murah dan mudah, JIKA yg diminta adalah orang yg kaya raya.
Mahar menjadi milik pribadi istri, dan siapapun tidak berhak mengambilnya tanpa kerelaan istri.
Catatan:
Pada zaman nabi nilai 1 dinar = 10 dirham.
Zaman sekarang nilai 1 dinar = 100 dirham
Pada zaman nabi , kurang lebih:
nilai 1 dinar (4,25 gram emas) = 2 juta rupiah
nilai 1 dirham (3 gram perak) = 200 ribu rupiah
Tahun 2014:
1 dinar = 2 juta rupiah
1 dirham= 20 ribu rupiah
Seiring berjalannya waktu, nilai dirham/perak semakin turun (terkena inflasi), sedangkan emas/dinar tetap stabil. Perak di zaman ini nilainya hanya sepersepuluh dibanding zaman nabi.
Pada zaman nabi dengan uang 5-10 dirham sudah bisa membeli kambing. Pada zaman sekarang butuh 50-100 dirham untuk membeli seekor kambing.
Sedangkan nilai dinar/emas tidak berubah (tidak terkena inflasi). Pada zaman nabi uang 1 dinar bisa untuk membeli 1-2 ekor kambing, begitu juga zaman sekarang.
Karena nilai perak/dirham saat ini hanya sepersepuluh dibanding zaman nabi, maka nishob zakat antara yang memakai standar emas dan standar perak juga berbeda tajam. Nishob perak yaitu 200 dirham sedangkan nishob emas yaitu 20 dinar. Pada zaman rasulullah, kedua nishob tersebut setara, 20 dinar sama dgn 200 dirham. Namun pada zaman ini, nishob emas 20 dinar berarti sekitar 40 juta rupiah, sedangkan nishob perak 200 dirham berarti senilai sekitar 4 juta rupiah.
============
Abu Hurairah Radhiyallahu anhu menuturkan, "Mahar kami ketika di tengah-tengah kami masih ada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah 10 uqiyah perak,' sambil menggenggam dengan kedua tangannya, yaitu 400 dirham (setara 80 juta rupiah)." [HR. An-Nasa-i dan Ahmad, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiih an-Nasa-i ] .
Hal ini adalah bagi yg mampu/kaya sehingga tidak kesulitan dgn mahar tersebut. Adapun bagi yg kurang mampu maka terdapat hadits2 yg menunjukkan nilai mahar yg lbh rendah dari itu (sebanding tingkat kekayaan/penghasilan)
======================
Umar bin Khathab radhiyallahu'anhu menikah dengan mahar senilai 40.000 dirham (sekitar 8 milyar rupiah)
Bahwasanya ‘Umar bin Al-Khaththaab radliyallaahu ta’ala ‘anhu telah memberikan mahar kepada Ummu Kultsum binti ‘Aliy radliyallaahu ta’ala ‘anhu sebesar 40.000 dirham” [Diriwayatkan oleh Al-Baihaqiy dalam Al-Kubraa 7/233].
Ibnu Hajar rahimahullah berkata :
“Telah berkata Ibnu Wahb, dari ‘Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, dari ayahnya, dari kakeknya : ‘Umar menikahi Ummu Kultsum dengan mahar sebesar 40.000 (dirham).….” [Al-Ishaabah, 8/275 no. 1473; Daarul-Kutub Al-‘Ilmiyyah, Beirut].
40 ribu dirham pada zaman itu senilai 4000 dinar. Sedangkan 1 dinar adalah sekitar 4,25 gram emas. Jadi 40 ribu dirham senilai 16 kg emas atau sekitar 8 milyar rupiah. Pada zaman itu uang 1 dinar bisa untuk membeli 1-2 ekor kambing, begitu juga pada zaman ini.
Besarnya mahar ini sebagai penghormatan Umar kepada keluarga Nabi, sebab yang dinikahi adalah cucu Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam (puteri Fatimah radhiyallahu'anha). Selain itu, karena Umar adalah orang yang kaya raya, jadi tidak kesulitan memberi mahar sebesar itu.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: "Adapun yang dinukil dari sebagian Salaf bahwa mereka memperbanyak pemberian mahar kepada wanita-wanita (yang mereka nikahi), itu tidak lain karena harta mereka berlimpah."
[ Majmuu’ Fataawaa]
Jadi, besar kecilnya mahar adalah menyesuaikan tingkat kekayaan calon suami. Jika memang sang wanita bersedia menikah dengannya.
==================
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: "Adapun yang dinukil dari sebagian Salaf bahwa mereka memperbanyak pemberian mahar kepada wanita-wanita (yang mereka nikahi), itu tidak lain karena harta mereka berlimpah. Mereka mendahulukan penyerahan seluruh mahar sebelum menggauli, mereka tidak menundanya sedikit pun. Dan siapa yang mempunyai kemudahan dan mempunyai harta lalu dia senang memberi isterinya mahar yang banyak, maka tidaklah mengapa."
(Majmuu’ Fataawaa Ibni Taimiyyah (XXXII/195).
Dan yang lebih penting dari jumlah mahar adalah kualitas agama dan akhlak dari calon suami.
Syaikh ash-Shabuni mengatakan:
“Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyatakan: ‘Jika datang kepada kalian orang yang mempunyai jutaan pound, orang yang memiliki gedung dan mobil, atau putera fulan, dan fulan.’
Tapi beliau (rasulullah) menyatakan: ‘Siapa yang engkau ridhai agama dan akhlaknya.’
Agama dan akhlak adalah prinsip dan landasan dalam perkara pernikahan. Sedangkan harta adalah persoalan kedua yang tidak mempunyai pengaruh (besar) dalam kebahagiaan rumah tangga.
Sebagaimana perkataan penya’ir:
‘Aku tidak melihat kebahagiaan karena mengumpulkan harta
Tetapi ketakwaan itulah kebahagiaan sejati.’”
silahkan baca juga:
http://almanhaj.or.id/ content/3554/slash/0/ hal-hal-yang-berkaitan-deng an-mahar/
http://www.rumahfiqih.com/ m/ x.php?id=1391718327&=benark ah-nilai-mahar-nabi-saw-40 -juta.htm
http:// www.konsultasisyariah.com/ hukum-mahar-uang-pernikahan -rp-2013/
http://muslimah.or.id/ fikih/mahar.html
http:// www.konsultasisyariah.com/ nishab-zakat-mengikuti-emas -atau-perak/
http://www.rumahfiqih.com/ m/ x.php?id=1352191024&title=b olehkah-merevisi-mahar-set elah-akad
=
Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam memberikan mahar senilai 500 dirham kepada Aisyah radhiyallahu'anha. Setara dengan 50 dinar atau 200 gram emas atau sekitar 100 juta rupiah. Pada zaman itu 1 dinar setara 10 dirham. Pada saat itu harga seekor kambing hanya 5-10 dirham, jadi maharnya cukup untuk membeli 50-100 ekor kambing.
Aisyah berkata,"Mahar Rasulullah kepada para isteri beliau adalah 12 Uqiyah dan satu nasy". Aisyah berkata,"Tahukah engkau apakah nash itu?". Abdur Rahman berkata,"Tidak". Aisyah berkata,"Setengah Uuqiyah". Jadi semuanya 500 dirham. Inilah mahar Rasulullah - shallallahu ‘alaihi wa sallam- kepada para isteri beliau. (HR. Muslim)
Saat menikah dengan Khadijah radhiyallahu'anha diriwayatkan bahwa Rasulullah memberi mahar 20 ekor unta (nilainya setara 400-an juta rupiah). Sedangkan saat menikahi Hindun (Ummu Habibah radhiyallahu'anha) diriwayatkan bahwa Rasulullah memberikan mahar 4000 dirham (setara 800 juta rupiah),. Saat menikahi Shafiyah radhiyallahu'anha maharnya berupa pembebasan dirinya dari perbudakan, meski tidak berwujud harta namun nilainya bisa ratusan juta sampai milyaran rupiah (yaitu biaya normal penebusan budak agar merdeka).
--------------------
Besarnya mahar yang ideal adalah sebesar mahar Rasulullah, bagi yang mampu dan tidak kesulitan dengan jumlah itu. Karena Rasulullah adalah suri tauladan terbaik.
Sedangkan bagi yang tidak mampu maka maharnya sesuai kemampuan (yaitu lebih kecil dari mahar yang biasa diberikan Rasulullah). Bahkan dalam hadits disebutkan ada lelaki yg sangat miskin sampai tidak bisa memberi mahar meski hanya sekedar cincin besi, maka Rasulullah memerintahkan orang tersebut agar maharnya berupa mengajarkan ayat Al Qur'an kepada istrinya (yaitu boleh memberikan mahar yang sedikit jika miskin, dan sang istri rela) . Dalam hadits lain disebutkan ada kaum muslimin yang maharnya adalah sepasang sandal (karena memang hanya itu kemampuannya). Sedangkan mahar Fatimah puteri Rasulullah berupa sebuah baju besi, karena hanya itu harta berharga yang dimiliki oleh Ali bin Abu Thalib radhiyallahu'anhu pada saat menikah (saat itu Ali masih miskin).
Jadi, besar kecilnya mahar adalah menyesuaikan tingkat kekayaan/penghasilan calon suami. Jika memang sang wanita bersedia menikah dengannya.
Jika dikatakan bukankah wanita yang baik itu maharnya murah dan mudah?
Jawaban: murahnya mahar itu relatif sebanding tingkat kekayaan calon suami. Bagi orang kaya maka mahar 100 juta rupiah itu murah dan mudah. Jika ada rumah mewah dan besar yang harganya 100 juta tentu disebut sangat murah. Atau mobil mewah, baru, bagus, seharga 100 juta rupiah tentu disebut sangat murah. Sedangkan bagi orang yg miskin atau kurang mampu tentu uang 100 juta itu sangat mahal dan memberatkan. Jadi, meminta mahar 100 juta termasuk mahar murah dan mudah, JIKA yg diminta adalah orang yg kaya raya.
Mahar menjadi milik pribadi istri, dan siapapun tidak berhak mengambilnya tanpa kerelaan istri.
Catatan:
Pada zaman nabi nilai 1 dinar = 10 dirham.
Zaman sekarang nilai 1 dinar = 100 dirham
Pada zaman nabi , kurang lebih:
nilai 1 dinar (4,25 gram emas) = 2 juta rupiah
nilai 1 dirham (3 gram perak) = 200 ribu rupiah
Tahun 2014:
1 dinar = 2 juta rupiah
1 dirham= 20 ribu rupiah
Seiring berjalannya waktu, nilai dirham/perak semakin turun (terkena inflasi), sedangkan emas/dinar tetap stabil. Perak di zaman ini nilainya hanya sepersepuluh dibanding zaman nabi.
Pada zaman nabi dengan uang 5-10 dirham sudah bisa membeli kambing. Pada zaman sekarang butuh 50-100 dirham untuk membeli seekor kambing.
Sedangkan nilai dinar/emas tidak berubah (tidak terkena inflasi). Pada zaman nabi uang 1 dinar bisa untuk membeli 1-2 ekor kambing, begitu juga zaman sekarang.
Karena nilai perak/dirham saat ini hanya sepersepuluh dibanding zaman nabi, maka nishob zakat antara yang memakai standar emas dan standar perak juga berbeda tajam. Nishob perak yaitu 200 dirham sedangkan nishob emas yaitu 20 dinar. Pada zaman rasulullah, kedua nishob tersebut setara, 20 dinar sama dgn 200 dirham. Namun pada zaman ini, nishob emas 20 dinar berarti sekitar 40 juta rupiah, sedangkan nishob perak 200 dirham berarti senilai sekitar 4 juta rupiah.
============
Abu Hurairah Radhiyallahu anhu menuturkan, "Mahar kami ketika di tengah-tengah kami masih ada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah 10 uqiyah perak,' sambil menggenggam dengan kedua tangannya, yaitu 400 dirham (setara 80 juta rupiah)." [HR. An-Nasa-i dan Ahmad, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiih an-Nasa-i ] .
Hal ini adalah bagi yg mampu/kaya sehingga tidak kesulitan dgn mahar tersebut. Adapun bagi yg kurang mampu maka terdapat hadits2 yg menunjukkan nilai mahar yg lbh rendah dari itu (sebanding tingkat kekayaan/penghasilan)
======================
Umar bin Khathab radhiyallahu'anhu menikah dengan mahar senilai 40.000 dirham (sekitar 8 milyar rupiah)
Bahwasanya ‘Umar bin Al-Khaththaab radliyallaahu ta’ala ‘anhu telah memberikan mahar kepada Ummu Kultsum binti ‘Aliy radliyallaahu ta’ala ‘anhu sebesar 40.000 dirham” [Diriwayatkan oleh Al-Baihaqiy dalam Al-Kubraa 7/233].
Ibnu Hajar rahimahullah berkata :
“Telah berkata Ibnu Wahb, dari ‘Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, dari ayahnya, dari kakeknya : ‘Umar menikahi Ummu Kultsum dengan mahar sebesar 40.000 (dirham).….” [Al-Ishaabah, 8/275 no. 1473; Daarul-Kutub Al-‘Ilmiyyah, Beirut].
40 ribu dirham pada zaman itu senilai 4000 dinar. Sedangkan 1 dinar adalah sekitar 4,25 gram emas. Jadi 40 ribu dirham senilai 16 kg emas atau sekitar 8 milyar rupiah. Pada zaman itu uang 1 dinar bisa untuk membeli 1-2 ekor kambing, begitu juga pada zaman ini.
Besarnya mahar ini sebagai penghormatan Umar kepada keluarga Nabi, sebab yang dinikahi adalah cucu Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam (puteri Fatimah radhiyallahu'anha). Selain itu, karena Umar adalah orang yang kaya raya, jadi tidak kesulitan memberi mahar sebesar itu.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: "Adapun yang dinukil dari sebagian Salaf bahwa mereka memperbanyak pemberian mahar kepada wanita-wanita (yang mereka nikahi), itu tidak lain karena harta mereka berlimpah."
[ Majmuu’ Fataawaa]
Jadi, besar kecilnya mahar adalah menyesuaikan tingkat kekayaan calon suami. Jika memang sang wanita bersedia menikah dengannya.
==================
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: "Adapun yang dinukil dari sebagian Salaf bahwa mereka memperbanyak pemberian mahar kepada wanita-wanita (yang mereka nikahi), itu tidak lain karena harta mereka berlimpah. Mereka mendahulukan penyerahan seluruh mahar sebelum menggauli, mereka tidak menundanya sedikit pun. Dan siapa yang mempunyai kemudahan dan mempunyai harta lalu dia senang memberi isterinya mahar yang banyak, maka tidaklah mengapa."
(Majmuu’ Fataawaa Ibni Taimiyyah (XXXII/195).
Dan yang lebih penting dari jumlah mahar adalah kualitas agama dan akhlak dari calon suami.
Syaikh ash-Shabuni mengatakan:
“Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyatakan: ‘Jika datang kepada kalian orang yang mempunyai jutaan pound, orang yang memiliki gedung dan mobil, atau putera fulan, dan fulan.’
Tapi beliau (rasulullah) menyatakan: ‘Siapa yang engkau ridhai agama dan akhlaknya.’
Agama dan akhlak adalah prinsip dan landasan dalam perkara pernikahan. Sedangkan harta adalah persoalan kedua yang tidak mempunyai pengaruh (besar) dalam kebahagiaan rumah tangga.
Sebagaimana perkataan penya’ir:
‘Aku tidak melihat kebahagiaan karena mengumpulkan harta
Tetapi ketakwaan itulah kebahagiaan sejati.’”
silahkan baca juga:
http://almanhaj.or.id/
http://www.rumahfiqih.com/
http://
http://muslimah.or.id/
http://
http://www.rumahfiqih.com/
=
Senin, 01 Februari 2016

Awalnya sedih saat mendengar seseorang berkata, “Beruntung sekali Allah menyayangiku dengan tidak membiarkanku pacaran sekalipun”
Sungguh, kalimat seperti ini benar-benar meremukkan hati si pendosa ini. Adalah aku, yang sebelum Allah memberikan hidayahNya, aku adalah pelaku pacaran.
Kalimat itu serta merta membuatku merasa hina dan meratapi masa lalu ku yang kelam.
Namun kembali Allah menyenangkan hatiku. Bukankah seseorang dinilai akhirnya nanti (?)
Sekelam apapun masa lalu ku tapi InsyaAllah Allah masih beri aku kesempatan untuk mengubahnya menjadi cerah.
Kini saat kalian berkata, “Beruntung aku tidak pernah pacaran”
Maka aku berkata, “Aku juga beruntung pernah merasakan pacaran. Bukan karena sudah menikmati yang bukan hakku. Tapi karena aku menjadi tahu bagaimana sakitnya mencintai makhluk dengan sangat, sementara sangat indah dan membahagiakannya mencintai Allah.
Beruntung aku pernah pacaran. Aku menjadi tahu begitu kecewanya jika berharap kepada makhluk, sementara berharap pada Allah tidak pernah mengecewakan.
Beruntung aku pernah pacaran. Aku menjadi tahu bahwa yang kulakukan adalah dosa tetapi Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dan yang membuatku sangat beruntung adalah, setelah sekian banyak dosa yang kuperbuat, Allah menyayangiku dengan memberikan hidayahNya”
Aku tak bisa mengubah masa lalu ku yang pernah “berpacaran”. Tapi aku bisa mengubah masa depanku dengan berlaku menjadi hamba Allah yang sebaik mungkin dan mendapatkan kecintaanNya.
Kini aku tidak lagi peduli sesiapa yang beruntung dan sesiapa yang tidak pernah pacaran. Karena yang kupedulikan hanyalah ridho Allah.
Hijabku memang belum selebar kalian. Bacaan Quranku tidak semerdu kalian. Hapalan Quranku juga tidak sebanyak kalian. Pengetahuan agamaku belum sedalam kalian.
Tapi, aku akan berlomba dengan kalian dalam berbuat kebaikan. Kita bertemu di Jannah nanti, okey? 😇
From @fenny_mediany
Caption by @uyuy_
Supported by @curhatmuslimah
Kamis, 28 Januari 2016
APA BILA WANITA MUSLIMAH JATUH CINTA
Wanita muslimah jatuh Cinta?
Tiada yang pelik, mereka juga adalah manusia.
Bukankah cinta itu adalah fitrah manusia?
Bukankah cinta itu adalah fitrah manusia?
Mereka juga punya hati dan rasa.
Tetapi
tahukah kalian betapa berbezanya mereka ketika cinta seorang lelaki
menyapa hatinya? Tiada senyuman bahagia, tiada rona malu di wajah, tiada
perasaan suka di dada. Namun sebaliknya.
Ketika wanita muslimah jatuh cinta, yang mereka rasakan adalah ketakutan yang begitu besar akan cinta yang tidak lagi suci
Yang ada adalah kegelisahan, kerana rasa yang salah arah. Yang ada adalah penderitaan akan hati yang mulai sakit.
Ketika
wanita muslimah jatuh cinta, bukan harapan untuk bertemu yang mereka
nantikan, tapi yang ada adalah rasa ingin menghindar dan menjauh dari
orang tersebut.
Tiada kata-kata cinta dan rayuan. Yang ada adalah kekhuatiran yang amat sangat, akan hati yang mulai merindukan lelaki yang belum halal ataupun mungkin yang tak akan pernah halal baginya.
Ketika
mereka jatuh cinta, maka perhatikanlah, kegelisahan di hatinya yang
tidak mampu lagi memberikan ketenangan di wajahnya yang dulu teduh.
Mereka akan terus berusaha mematikan rasa itu bagaimanapun caranya.
Bahkan jika cinta dia harus menghilang, maka itu pun akan dilakukan.
Alangka kasihannya jika wanita muslimah jatuh cinta, kerana yang ada adalah penderitaan. Tetapi
saudari, bersabarlah. Jadikan ini ujian dari Rabbmu. Matikan rasa itu
secepatnya. Pasang tembok pembatas antara kau dan dia.
Pasangkan
duri dalam hatimu, agar rasa itu tidak tumbuh bersemai. Cuci dengan air
mata penyesalan akan hijab yang sempat tersingkap. Putarkan balik
kemudi hatimu, agar rasa itu tetap terarah hanya padaNya.
Pupuskan rasa rindu padanya dan kembalikan dalam hatimu rasa rindu akan cinta Rabbmu.
Saudari, janganlah khuatir kau akan kehilangan cintanya. Kerana jika memang kalian ditakdirkan bersama, maka tak akan ada yang dapat mencegah kalian bersatu.
Tetapi ketahuilah, bagaimana pun usaha kalian untuk bersatu, jika Allah
tidak menghendakinya, maka tidak akan boleh kalian bersatu.
Saudari,
bersabarlah. Biarkan Allah yang mengaturnya. Maka yakinlah, semuanya
akan baik-baik sahaja. Semuanya akan indah pada waktunya.
Walaupun telah ramai yang wanita muslimah (dan wanita baik yang lain) telah hanyut dan rosak dalam cinta dunia.. :(
Assalamu'alaikum…
Kepada calon imamku di masa depan . .
Apa kabar calon imamku?
Semoga Allah selalu menjagamu, memudahkan segala urusanmu dan mempercepat langkahmu menujuku.
Salam hangat dariku, untukmu yang kini sedang sibuk memperbaiki diri.
Pesan ini ku alamatkan ke rumah hatimu
Tempat yang nantinya bukan hanya sekedar aku singgahi.
Tapi aku akan menetap didalamnya
smile emotikon
.
Calon imamku, ketahuilah....
Jika pada saatnya nanti kau akan menemui wanita impianmu
Wanita yang selama ini selalu kau pinta dalam doa
Dia... wanita terbaik yang telah Allah pilihkan untukmu
Meski banyak yang lebih baik darinya, tapi untukmu dialah yang terpilih
Dia... wanita yang saat ini juga sedang sibuk memperbaiki diri
Wanita yang sedang berusaha istiqomah dengan hijabnya
Wanita yang sedang mempersiapkan segala bekal untuk mendampingimu
Wanita yang sedang berusaha menundukkan pandangannya, berhati-hati dengan lisannya, menjaga hati, tangan dan tubuhnya dari yang belum halal baginya
Wanita yang sedang membuktikan kecintaannya pada Rabb-Nya
Dia... Wanita yang sedang berjuang menggapai ridho dari Rabb-Nya
Kelak, karena dia... Kau memberanikan diri datang menemui ayahnya
Karena dia, kau datang membawa rombongan keluargamu untuk mengkhitbahnya
Dia... yang membuat jantungmu berdebar lebih kencang dari biasanya, dia yang membuatmu berkeringat dingin saat kau menyebut namanya dalam ijab qobul
Karena dia... Kau menunjukkan bukti cinta Dengan membuat perjanjian sakral di depan Allah, malaikat, dan manusia
Dia... yang setelah peristiwa sakral itu, Ketika tanganmu dan tangannya saling menggenggam Maka dosamu dan dosanya jatuh berguguran dari sela-sela jari tangan kalian
Dia yang jika kau memandangnya, dia menyenangkanmu
Dia yang patuh dan mencintaimu dengan setia
Calon imamku, sungguh aku masih dia.
Dia yang bersedia menjadi penggenap agamamu dan bersedia mendampingi perjuanganmu menuju jannah-Nya.
Kiriman @tetehnurul
Pesan ini ku alamatkan ke rumah hatimu
Tempat yang nantinya bukan hanya sekedar aku singgahi.
Tapi aku akan menetap didalamnya
smile emotikon
.
Calon imamku, ketahuilah....
Jika pada saatnya nanti kau akan menemui wanita impianmu
Wanita yang selama ini selalu kau pinta dalam doa
Dia... wanita terbaik yang telah Allah pilihkan untukmu
Meski banyak yang lebih baik darinya, tapi untukmu dialah yang terpilih
Dia... wanita yang saat ini juga sedang sibuk memperbaiki diri
Wanita yang sedang berusaha istiqomah dengan hijabnya
Wanita yang sedang mempersiapkan segala bekal untuk mendampingimu
Wanita yang sedang berusaha menundukkan pandangannya, berhati-hati dengan lisannya, menjaga hati, tangan dan tubuhnya dari yang belum halal baginya
Wanita yang sedang membuktikan kecintaannya pada Rabb-Nya
Dia... Wanita yang sedang berjuang menggapai ridho dari Rabb-Nya
Kelak, karena dia... Kau memberanikan diri datang menemui ayahnya
Karena dia, kau datang membawa rombongan keluargamu untuk mengkhitbahnya
Dia... yang membuat jantungmu berdebar lebih kencang dari biasanya, dia yang membuatmu berkeringat dingin saat kau menyebut namanya dalam ijab qobul
Karena dia... Kau menunjukkan bukti cinta Dengan membuat perjanjian sakral di depan Allah, malaikat, dan manusia
Dia... yang setelah peristiwa sakral itu, Ketika tanganmu dan tangannya saling menggenggam Maka dosamu dan dosanya jatuh berguguran dari sela-sela jari tangan kalian
Dia yang jika kau memandangnya, dia menyenangkanmu
Dia yang patuh dan mencintaimu dengan setia
Calon imamku, sungguh aku masih dia.
Dia yang bersedia menjadi penggenap agamamu dan bersedia mendampingi perjuanganmu menuju jannah-Nya.
Kiriman @tetehnurul
Kamis, 07 Januari 2016
Masuk Surga Gara-gara Mengintip Wanita Yang Sedang Mandi
***
Tsa'labah bin Abdurrahman adalah salah satu sahabat yang juga merupakan pembantu Rasulullah SAW. Suatu hari, Rasulullah SAW mengutusnya untuk suatu keperluan. Di tengah perjalanan, ia menengok ke salah satu pintu rumah sahabat Anshor dan dilihatnya seorang wanita yang sedang mandi. Iapun lalu mengintip berulang-ulang.
Syahdan, tidak berselang lama, Tsa’labah menyesal dan takut setengah mati. Dalam hatinya, bagaimana nanti apabila ada wahyu yang turun menceritakan kelakuannya itu ? Betapa malunya diriku!!
Iapun memutuskan untuk pergi dan tak akan kembali ke Madinah, Ia melarikan diri ke lembah gunung diantara Makkah dan Madinah , meninggalkan Rasulullah SAW.
Selama empat puluh hari Nabi kehilangan Tsa’labah. Kemudian datanglah Malaikat Jibril kepada beliau dan berkata:
“Wahai Nabi, Allah SWT telah berkirim kepadamu salam, dan Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya salah satu umatmu telah melarikan diri, dan sekarang berada diantara gunung ini dan itu. Dia selalu memohon perlindungan padaKu dari neraka”,”.
Nabi kemudian mengutus Umar bin al-Khatthab dan Salman Al Farisi (radliyallahu anhuma) menyusuri bukit dan gunung-gunung Madinah. Keduanya bertemu pengembala yang bernama Dzufafah, dan bertanya:
“Apakah kamu melihat seorang pemuda diantara gunung ini dan itu ?”
Zufafah menjawab: “Oooo, orang yang berlari dari neraka Jahannam itukah?”
Umar-pun gantian bertanya:
“Bagaimana engkau tahu kalau dia lari dari Neraka Jahannam?”
Jawab Zufafah: Apabila dia keluar dari gunung itu, selalu memegang kepalanya seraya berkata:
“Wahai Tuhanku, Cabutlah nyawaku, dan leburkan jasadku, dan jangan Engkau telanjangi aku di hari kiamat kelak !”
“Oh, betul. Itulah orang yang aku maksud” tukas Sayyidina Umar ra.
Ketiga sahabat itu lalu mengendus ke sebuah gunung. Pada tengah malam ketiganya melihat Tsa’labah keluar dari gunung seraya berkata sebagaimana yang diceritakan oleh Zufafah.
Umar ra. kemudian berlali mengejar Tsa'labah dan mendekapnya. Beliau berkata:
“ Aman, aman......... Dan Selamat dari Neraka. Aku Umar”.
Tsa’labah kemudian bertanya: “Wahai Umar, Tahukah Rasulullah akan dosaku?”.
“Aku tidak mengerti. Namun Nabi kemarin menyebut-nyebut mu, kemudian beliau menangis dan mengutus aku dan Salman untuk mencarimu” Jawab Umar.
“Wahai Umar !, jangan pertemukan aku dengan Rasulullah SAW, kecuali beliau sedang sholat , atau Bilal sedang Iqomah” Kata Tsa’labah.
Mereka lalu menuju ke Madinah, dan sampai disana sedangkan Rasulullah SAW sedang sholat. Ketiganya menempatkan barisan shaf berjama’ah. Namun ketika Rasulullah SAW membaca al-Qur’an dalam sholat tersebut, Tsa’labah tak sadarkan diri karena saking takutnya dengan Allah dan nerakaNya.
Usai sholat, Nabi bertanya pada Umar dan Salman:
“Wahai Umar dan Salman ! bagaimana keadaan Tsa’labah ?”.
Keduanya menjawab dengan serentak: “Itu, Tsa’labah wahai rasul.”
Nabi mendatangi Tsa’labah dan memanggilnya:
“Wahai Tsa’labah….!” Tsa'labahpun menatap rasul dan menjawab:
“Labbaika Ya Rasulallah..”
“Mengapa engkau meninggalkan aku Tsa’labah ?” tanya Rasulullah SAW.
“Karena dosaku wahai rasul………” jawab Tsa’labah.
“Bukankah aku telah mengajarkan kepadamu ayat yang menghapus dosa ?” kata Rasulullah SAW.
“ Betul, wahai Rasulullah” Jawab Tsa’labah.
“Berdoalah, RABBANA ATINA FIDDUNYA KHASANAH WAFILAKHIRATI HASANAH WAQINA AZABANNAR” . kata Rasulullah.
“Tapi dosaku amat besar wahai Rasulullah”. Sergah Tsa’labah.
“ Ayat Allah lebih besar, Tsa’labah !” Tegas Nabi.
Kemudian Rasulullah menyuruhnya pulang. Akan tetapi sampai di rumah Tsa’labah jatuh sakit. Delapan hari kemudian Salman bercerita pada Rasulullah SAW tentang sakitnya Tsa’labah.
Rasulullah seketika mengajak Salman menjenguknya. Sesampai di pembaringan Tsa’labah, beliau memangku kepala Tsa’labah. Namun ketika dia tahu, diturunkannya kepalanya dari pangkuan Rasul. Nabipun bertanya:
“Mengapa engkau turunkan kepalamu dari pangkuanku?”
“Karena kepalaku penuh dengan dosa wahai Rasulullah” Jawab Tsa’labah.
“Apa yang kau rasakan wahai Tsa’labah ?”
“ Seluruh kulit dan tulangku seakan-akan digerumuti semut wahai Rasul.” Jawab Tsa’labah.
“Apa yang kau inginkan Wahai Tsa’labah?”
Tsa’labah dengan cepat menjawab: “Ampunan Tuhanku”.
Kemudian datanglah Jibril pada Rasulullah SAW dan berkata:
“Wahai Muhammad, Allah telah membacakan untukmu salam. Dan Allah berfirman: “Andai hambaku ini datang kepadaKu dengan dosa sebesar bumi, niscaya akan aku datangkan pengampunanKu sebesar itu pula.”
“ Bolehkah aku beritahukan kabar ini pada Tsa’labah wahai Jibril ?” Tanya Nabi.
“Silahkan !” Jawab jibril.
Ketika kabar itu diberitahukan oleh Nabi, maka seketika Tsa’labah menjerit gembira, sampai meninggal dunia.
Rasulullah SAW kemudian memerintahkan para sahabat untuk memandikan dan mengkafani mayat Tsa’labah, kemudian Rasul dan para sahabat menyolatinya. Namun beliau selalu berjalan dengan jemari kakinya (jinjit , bahasa jawa). Sahabat pun bertanya tentang jalannya beliau, dan beliau menjawab:
“Aku tidak dapat berjalan menapak karena banyaknya sayap-sayap malaikat yang menyolati dan mengiringkan jenazah Tsa’labah”
Masyaallah.. Sungguh akhir yang sangat mulia.. Tsa'labah sangat menyesali dosanya kemudian diterima taubatnya.. Para malaikat mensholatinya dan mengantarkannya menuju syurgaNya..
***
Semoga dapat diambil hikmahnya...
Sumber: Ma'rifat Asshahaabah, Karya Abu Nuaim Al Asbahani
Diterjemahkan oleh: KH. Ubaidillah Shodaqoh
Langganan:
Komentar (Atom)

.jpg)






