Sabtu, 13 Oktober 2018

Kisah Cinta Salman Al Farisi Yang Menggetarkan Hati. Sebuah Bukti Cinta Tak Harus Memiliki.

Ada banyak kisah cinta dua umat manusia yang melegenda di dunia ini, mulai dari kisah cinta roman ala Shakespeare, hingga kisah cinta Islami Ali bin Abi Thalib dengan Fatimah Az Zahra yang indah. Namun pada kesempatan kali ini, kita akan mengintip bagaimana kisah cinta Salman Al Farisi Radhiallahu’anhu yang akan menginspirasimu.
Salman Al Farisi Radhiallahu’anhu adalah seorang pemuda Persia. Salman Al Farisi tak lain adalah mantan budak di Isfahan, salah satu daerah di Persia. Salman Al Farisi Radhiallahu’anhu adalah sahabat Rasulullah yang spesial. Ia terkenal dengan kecerdikannya dalam mengusulkan penggalian parit di sekeliling kota Madinah pada saat kaum kafir Quraisy Mekkah bersama pasukan sekutunya menyerbu Rasulullah dan juga kaum muslimin dalam perang Khandaq. Ada sekitar dua puluh empat ribu pasukan musuh dibuat kalah, karena parit yang diusulkan Salman Al Farisi dan tentu saja karena pertolongan Allah yang mendatangkan angin topan. Musuh agama Allah itu pulang dengan tangan hampa dan hati kecewa karena kalah perang. Sejak itu nama Salman Al-Farisi Radhiallahu’anhu makin bersinar di kalangan para sahabat.
Sedangkan untuk kisah cintanya, Salman Al Farisi merasakan jatuh cinta ketika Rasulullah dan kaum muslimin hijrah menuju kota Madinah. Maka di kota inilah Salman Al Farisi Radhiallahu’anhu berniat untuk menggenapkan separuh agamanya dengan menikah. Saat itu diam-diam Salman Al Farisi menaruh perasaan cinta kepada seorang wanita muslimah Madinah nan sholihah yang disebut kalangan Anshar. Maka dia pun memantapkan niatnya untuk melamar wanita pujaan hatinya.
Namun sayangnya ada sesuatu yang mengganjal di hati Salman Al Farisi ketika hendak melamar. Salman Al Farisi merasa asing, karena dia adalah penduduk baru dan jelas belum mengetahui bagaimana adat melamar wanita di kalangan masyarakat Madinah dan bagaimana dengan tradisi Anshar saat mengkhitbah wanita. Demikianlah hal yang dipikirkan Salman Al Farisi, dia tak tahu mengenai budaya yang diterapkan di kota yang baru ini dan jelas tak bisa sembarangan tiba-tiba datang mengkhitbah wanita tanpa persiapan matang.
Hingga akhirnya Salman Al Farisi mendatangi seorang sahabatnya yang merupakan penduduk asli Madinah, yaitu Abu Darda. Ia bermaksud meminta bantuan dari sahabatnya, Abu Darda untuk menemaninya saat mengkhitbah wanita impiannya. Setelah mendengar cerita sahabatnya tersebut, Abu Darda pun begitu girang. Ia pun memeluk Salman Al Farisi dan bersedia membantu dan juga mendukung sahabatnya itu. Tak ada perasaan ragu bahkan menolak dalam diri seorang Abu Darda. Dan inilah kesempatan Abu Darda untuk membantu saudara seimannya.
Setelah sebuah persahabatan yang indah itu menolong Salman Alfarisi, maka beberapa hari kemudian ia mempersiapkan segala sesuatunya, Salman Al Farisi pun mendatangi rumah sang gadis dengan ditemani sahabatnya itu. Keduanya merasa begitu gembira selama perjalanan. Setiba di rumah wanita sholihah tersebut, keduanya pun diterima dengan baik oleh sang tuan rumah, yang tak lain adalah orang tua wanita Anshar yang dicintai oleh Salman Al Farisi.
Abu Darda pun memperkenalkan dirinya dan memperkenalkan Salman Al Farisi, ia pun menceritakan mengenai Salman Al Farisi yang berasal dari Persia dan kini telah berhijrah ke Madinah. Abu Darda juga menceritakan mengenai kedekatan Salman Al Farisi yang tak lain adalah sahabat Rasulullah. Dan terakhir adalah maksudnya untuk mewakili sahabatnya itu untuk melamar.
Mendengar itu semua, maka si tuan rumah merasa sangat terhormat. Ia senang akan kedatangan dua orang sahabat Rasulullah. Ditambah lagi karena salah satunya bahkan berkeinginan melamar putrinya. Namun hal itu tidak membuat sang ayah langsung menerimanya. Karena seperti yang diajarkan Rasulullah, bahwa sang ayah harus bertanya bagaimana pendapat putrinya mengenai lamaran tersebut. Karena jawaban itu adalah hak dari putrinya secara penuh.
Sang ayah pun lalu memberikan isyarat kepada istri dan juga putrinya yang berada dibalik hijabnya. Ternyata sang putri telah mendengar percakapan sang ayah dengan Abu Darda. Maka wanita muslimah tersebut ternyata juga telah memberikan pendapatnya mengenai pria yang melamarnya. Berdebarlah jantung Salman Al Farisi saat menunggu jawaban dari balik tambatan hatinya, tak hanya itu Abu Darda pun menatap gelisah pada wajah ayah si gadis. Dan tak begitu lama semua menjadi jelas ketika terdengar suara lemah lembut keibuan sang bunda yang mewakili putrinya untuk menjawab pinangan Salman Al Farisi.
“Mohon maaf kami perlu berterus terang”, kalimat itu membuat Salman Al Farisi dan Abu Darda berdebar menanti jawaban. Manusiawi, karena Salman Al Farisi dan Abu Darda hanyalah manusia biasa juga seperti kita. Maka perasaan tegang dan gelisah pun segera menyeruak dalam diri mereka berdua.
“Namun karena kalian berdualah yang datang dan mengharap ridho Allah, saya ingin menyampaikan bahwa putri kami akan menjawab iya jika Abu Darda juga memiliki keinginan yang sama seperti keinginan Salman Al Farisi”. Sungguh jawaban yang mengagetkan, wanita yang diidam-idamkan untuk menjadi istri Salman Al Farisi, justru memilih Abu Darda yang hanya ingin membantu pinangan sahabatnya. Takdir Allah berkehendak lain, cinta bertepuk sebelah tangan. Tetapi itulah ketetapan Allah menjadi rahasia-Nya, yang tidak pernah diketahui oleh siapapun kecuali oleh Allah.
Jika seperti pria pada umumnya, maka hati Salman Al Farisi pasti hancur berkeping-berkeping. Ia akan merasakan kehancuran yang teramat sangat. Tapi berbeda dengan pria lainnya, Salman Al Farisi merupakan pria sholih, taat, dan juga seorang mulia dari kalangan sahabat Rasulullah. Dengan ketegaran hati yang luar biasa ia justru menjawab, Allahu Akbar. Salman Al Farisi girang, bahkan ia justru menawarkan bantuan untuk pernikahan keduanya. Tanpa perasaan hati yang sakit, ia dengan ikhlas memberikan semua harta benda yang ia siapkan untuk menikahi si wanita itu. Bahkan mahar dan nafkah yang telah dipersiapkan diberikan kepada Abu Darda. Ia juga akan menjadi saksi pernikahan sahabatnya itu.
Betapa indahnya kebesaran hati Salman Al Farisi yang begitu faham bahwa cinta, kepada seorang wanita tidaklah memberinya hak untuk memiliki. Sebelum lamaran diterima, sebelum melaksanakan ijab qabul diikrarkan, cinta tidak menghalalkan hubungan dua insan. Tak hanya itu, ia juga sangat faham akan arti persahabatan sejati.

Semoga bermanfaat…


Sumber : https://www.arrahman.id/kisah-cinta-salman-al-farisi-yang-menggetarkan-hati-sebuah-bukti-cinta-tak-harus-memiliki/

Jumat, 05 Agustus 2016

Dear Calon Imam

Dear Calon Imam,
Di Bumi Allah


AKU YANG DULU, mungkin teramat jauh dari kata sempurna. Bahkan, bisa dikata, begitu ingkar pada agamanya. Hal-hal yang menyenangkan saja yang dikerjakan meski semua itu adalah larangan, mungkin aku sempat berpikir masa bodoh. Hati terlalu nyaman dan terbuai dengan kenikmatan dunia, hingga yang namanya bergonta-ganti pacar mungkin sudah biasa. Bahkan, bila tidak melakukannya akan dibilang kolot, tak gaul, kampungan atau semacamnya yang membuat telinga panas bila tidak mengikutinya.
Tapi bila saat ini aku selangkah meninggalkannya, dengan membawa hati yang baru, sudikah kau menerimaku tanpa melihat masa lalu pada diriku? Sanggupkah kau membuka hatimu untuk seorang yang tak punya apa-apa kecuali perbaikan diri sebagai modal keyakinan menjalani hidup yang lebih baik? Coba tanyakan pada hatimu, apakah hanya tersisa ruang untuk orang baik yang kau tunggu? Tak adakah kesempatan pada seorang yang berusaha baik untuk menetapi agamanya? Berusaha setulus mungkin menjadikan dirimu labuhan terakhir untuk membangun mahligai keromantisan penuh kehalalan. Tak ada niatan untuk menyakitimu. Tak ada penilaian akan siapa dirimu. Hanya saja, satu impian yang kupunya: menyempurnakan separuh agama bersamamu. 



Shinta Cahyadi,

Senin, 29 Februari 2016

Apa Hukum Onani (mansturbasi) bagi Pria dan Wanita

Apa Hukum Onani (mansturbasi) bagi Pria dan Wanita

Permasalahan onani/masturbasi (istimna’) adalah permasalahan yang telah dibahas oleh para ulama. Onani adalah upaya mengeluarkan mani dengan menggunakan tangan atau yang lainnya. Hukum permasalahan ini ada rinciannya sebagai berikut:
  1. Onani yang dilakukan dengan bantuan tangan/anggota tubuh lainnya dari istri atau budak wanita yang dimiliki. Jenis ini hukumnya halal, karena termasuk dalam keumuman bersenang-senang dengan istri atau budak wanita yang dihalalkan oleh Allah l.1 Demikian pula hukumnya bagi wanita dengan tangan suami atau tuannya (jika ia berstatus sebagai budak, red.). Karena tidak ada perbedaan hukum antara laki-laki dan perempuan hingga tegak dalil yang membedakannya. Wallahu a’lam.
  2. Onani yang dilakukan dengan tangan sendiri atau semacamnya. Jenis ini hukumnya haram bagi pria maupun wanita, serta merupakan perbuatan hina yang bertentangan dengan kemuliaan dan keutamaan. Pendapat ini adalah madzhab jumhur (mayoritas ulama), Al-Imam Asy-Syafi’i t, dan pendapat terkuat dalam madzhab Al-Imam Ahmad t. Pendapat ini yang difatwakan oleh Al-Lajnah Ad-Da’imah (yang diketuai oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz), Al-Albani, Al-’Utsaimin, serta Muqbil Al-Wadi’i rahimahumullah. Dalilnya adalah keumuman firman Allah l:

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluan-kemaluan mereka (dari hal-hal yang haram), kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak wanita yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Barangsiapa mencari kenikmatan selain itu, maka merekalah orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Mu’minun: 5-7, juga dalam surat Al-Ma’arij: 29-31)


Perbuatan onani termasuk dalam keumuman mencari kenikmatan syahwat yang sifatnya melanggar batasan syariat yang dihalalkan, yaitu di luar kenikmatan suami-istri atau tuan dan budak wanitanya.


Sebagian ulama termasuk Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin t berdalilkan dengan hadits ‘Abdillah bin Mas’ud z:


يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اْلبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ


“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang telah mampu menikah, maka menikahlah, karena pernikahan membuat pandangan dan kemaluan lebih terjaga. Barangsiapa belum mampu menikah, hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa merupakan obat yang akan meredakan syahwatnya.” (Muttafaq ‘alaih)

Al-’Utsaimin berkata: “Sisi pendalilan dari hadits ini adalah perintah Rasul n bagi yang tidak mampu menikah untuk berpuasa. Sebab, seandainya onani merupakan adat (perilaku) yang diperbolehkan tentulah Rasulullah n akan membimbing yang tidak mampu menikah untuk melakukan onani, karena onani lebih ringan dan mudah untuk dilakukan ketimbang puasa.”


Apalagi onani sendiri akan menimbulkan mudharat yang merusak kesehatan pelakunya serta melemahkan kemampuan berhubungan suami-istri jika sudah berkeluarga, wallahul musta’an.2


Adapun hadits-hadits yang diriwayatkan dalam hal ini adalah hadits-hadits yang dha’if (lemah). Kelemahan hadits-hadits itu telah diterangkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar t dalam At-Talkhish Al-Habir (no. 1666) dan Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil (no. 2401) serta As-Silsilah Adh-Dha’ifah (no. 319). Di antaranya hadits ‘Abdullah bin ‘Amr c:


سَبْعَةٌ لاَ يَنْظُرُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَيَقُوْلُ: ادْخُلُوْا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِيْنَ: … وَالنَّاكِحُ يَدَهُ …. الْحَدِيْثَ


“Ada tujuh golongan yang Allah tidak akan memandang kepada mereka pada hari kiamat, tidak akan membersihkan mereka (dari dosa-dosa) dan berkata kepada mereka: ‘Masuklah kalian ke dalam neraka bersama orang-orang yang masuk ke dalamnya!’ (di antaranya): … dan orang yang menikahi tangannya (melakukan onani/masturbasi) ….dst.” (HR. Ibnu Bisyran dalam Al-Amali, dalam sanadnya ada Abdullah bin Lahi’ah dan Abdurrahman bin Ziyad bin An’um Al-Ifriqi, keduanya dha’if [lemah] hafalannya)

Namun apakah diperbolehkan pada kondisi darurat, yaitu pada suatu kondisi di mana ia khawatir terhadap dirinya untuk terjerumus dalam perzinaan atau khawatir jatuh sakit jika air maninya tidak dikeluarkan? Ada khilaf pendapat dalam memandang masalah ini.


Hukum Onani(mansturbasi)
Jumhur ulama mengharamkan onani secara mutlak dan tidak memberi toleransi untuk melakukannya dengan alasan apapun. Karena seseorang wajib bersabar dari sesuatu yang haram. Apalagi ada solusi yang diajarkan oleh Rasulullah n untuk meredakan/meredam syahwat seseorang yang belum mampu menikah, yaitu berpuasa sebagaimana hadits Ibnu Mas’ud z di atas.


Sedangkan sekelompok sahabat, tabi’in, dan ulama termasuk Al-Imam Ahmad  t memberi toleransi untuk melakukannya pada kondisi tersebut yang dianggap sebagai kondisi darurat.3 Namun nampaknya pendapat ini harus diberi persyaratan seperti kata Al-Albani t dalam Tamamul Minnah (hal. 420-421): “Kami tidak mengatakan bolehnya onani bagi orang yang khawatir terjerumus dalam perzinaan, kecuali jika dia telah menempuh pengobatan Nabawi (yang diperintahkan oleh Nabi n), yaitu sabda Nabi n kepada kaum pemuda dalam hadits yang sudah dikenal yang memerintahkan mereka untuk menikah dan beliau bersabda:


فَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ


“Maka barangsiapa belum mampu menikah hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa merupakan obat yang akan meredakan syahwatnya.”

Oleh karena itu, kami mengingkari dengan keras orang-orang yang memfatwakan kepada pemuda yang khawatir terjerumus dalam perzinaan untuk melakukan onani, tanpa memerintahkan kepada mereka untuk berpuasa.”


Dengan demikian, jelaslah kekeliruan pendapat Ibnu Hazm t dalam Al-Muhalla (no. 2303) dan sebagian fuqaha Hanabilah yang sekadar memakruhkan onani dengan alasan tidak ada dalil yang mengharamkannya, padahal bertentangan dengan kemuliaan akhlak dan keutamaan.


Yang lebih memprihatinkan adalah yang sampai pada tahap menekuninya sebagai adat/kebiasaan, untuk bernikmat-nikmat atau berfantasi/mengkhayalkan nikmatnya menggauli wanita. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam Majmu’ Al-Fatawa (10/574): “Adapun melakukan onani untuk bernikmat-nikmat dengannya, menekuninya sebagai adat, atau untuk mengingat-ngingat (nikmatnya menggauli seorang wanita) dengan cara mengkhayalkan seorang wanita yang sedang digaulinya saat melakukan onani, maka yang seperti ini seluruhnya haram. Al-Imam Ahmad t mengharamkannya, demikian pula yang selain beliau.” Wallahu a’lam.


Semoga Allah l membimbing para pemuda dan pemudi umat ini untuk menjaga diri mereka dari hal-hal yang haram dan hina serta merusak akhlak dan kemuliaan mereka. Amin.


Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

 

Selasa, 23 Februari 2016

Wahai Menantuku, Kini Kupasrahkan Putriku Yang Telah Kujaga Hampir Separuh Hidupku Kepadamu

Wahai Menantuku, Kini Kupasrahkan Putriku Yang Telah Kujaga Hampir Separuh Hidupku Kepadamu 


Wahai para suami, ataupun para calon suami, istrimu adalah pendampingmu. Coba renungkan tulisan dari seorang Ayah ini. Ayah yang rela melepas putri kesayangannya untuk dijadikan pendamping hidupmu, SELAMANYA...

Karena kelak, jika kau memiliki putri kecil, kelak kau akan mungkin merasakan hal yang sama...

***

Saat pertama kali putri kecil kami terlahir di dunia, dia menjadi simbol kebahagiaan bagi kami, orang tuanya. Bahagia yang tiada tara kami rasakan karenanya. Kami menjaganya siang dan malam, sampai kami melupakan keadaan diri sendiri. Kami sadar, memang seharusnyalah seperti itu kewajiban orang tua.
Kami besarkan dia dengan segenap jiwa dan raga. Kami didik dengan semaksimal ilmu yang kami punya. Dan kami jaga dia dengan penuh kehati-hatian.

Dan waktupun berlalu…

Dia kini telah menjadi sesosok gadis yang cantik. Betapa bangga kami memilikinya. Kami berpikir, betapa cepat waktu berlalu, dan terbersit dalam hati kami untuk tetap menahannnya disini. Bukan bermaksud meletakkan ego kami atas hidupnya, Namun sebagai orang tua, siapa yang dapat berpisah dari anaknya. Putri kesayangannnya.

Tapi,…

Hari ini, akhirnya datang juga. Saat dimana kami harus melihatnya terbalut dalam pakaian cantik, yaitu gaun pengantinnya. Gadis kecil kami telah tumbuh dewasa. Dan sesudah ijab kabul ini, kau lah kini yang menjadi penjaganya. Menggantikan kami. Mari ikatkan tanganmu kepadanya.

Waktu akhirnya memaksa kami berpisah dengannya. Walaupun kau adalah orang yang asing dan baru sebentar dikenalnya, sedangkan kami adalah orang tuanya yang telah mengorbankan semua yang kami punya untuknya. Namun, tak ada sama sekali kemarahan kami atas dirimu, menantuku. Namun ijinkan kami sedikit meluapkan kesedihan atas seorang putri kami yang harus jauh meninggalkan kami, karena harus mengikutimu. Kamipun tak akan protes kepadamu, karena mulai hari ini, dia harus mengutamakan kau diatas kami.

Tolong, jangan beratkan hatinya, karena sebenarnya pun hatinya telah berat untuk meninggalkan kami dan hanya mengabdi kepadamu. Seperti hal nya anak yang ingin berbakti kepada orang tua, pun demikian dengannya. Kami tidak keberatan apabila harus sendiri, tanpa ada gadis kecil kami dulu yang selalu menemani dan menolong kami dimasa tua.
Kami menikahkanmu dengan anak gadis kami dan memberikan kepadamu dengan cuma- cuma, kami hanya memohon untuk dia selalu kau jaga dan kau bahagiakan.

Jangan sakiti hatinya, karena hal itu berarti pula akan menyakiti kami. Dia kami besarkan dengan segenap jiwa raga, untuk menjadi penopang harapan kami dimasa depan, untuk mengangkat kehormatan dan derajat kami. Namun kini kami harus menitipkannya kepadamu. Kami tidaklah keberatan, karena berarti terjagalah kehormatan putri kami.

Jika kau tak berkenan atas kekurangannya, ingatkanlah dia dengan cara yang baik, mohon jangan sakiti dia, sekali lagi, jangan sakiti dia.

Suatu saat dia menangis karena merasa kasihan dengan kami yang mulai menua, namun harus sendiri berdua disini, tanpa ada kehadirannya lagi. Tahukah engkau wahai menantuku, bahwa kau pun memiliki orang tua, pun dengan istrimu ini. Disaat kau perintahkan dia untuk menemani orang tuamu disana, pernahkah kau berpikir betapa luasnya hati istrimu? Dia mengorbankan egonya sendiri untuk tetap berada disamping orang tuamu, menjaga dan merawat mereka, sedang kami tahu betapa sedih dia karena dengan itu berarti orang tuanya sendiri, harus sendiri. Sama sekali tiada keluh kesah darinya tentang semua itu, karena semua adalah untuk menepati kewajibannya kepada Allah.

Dia mementingkan dirimu dan hanya bisa mengirim doa kepada kami dari jauh. Jujur, sedih hati kami saat jauh darinya. Namun apalah daya kami, memang sudah masa seharusnya seperti itu, kau lebih berhak atasnya dari pada kami, orang tuanya sendiri.
Maka hargailah dia yang telah dengan rela mengabdi kepadamu. Maka hiburlah dia yang telah membuat keputusan yang sedemikian sulit. Maka sayangilah dia atas semua pengorbanannya yang hanya demi dirimu. Begitulah cantiknya putri kami, Semoga kau mengetahui betapa berharganya istrimu itu, jika kau menyadari.

 

Rabu, 17 Februari 2016

Saat Razia, Isi Tas Siswi SMA Ini Membuat Para Gurunya Menangis!

Pihak sekolah SMA Putri di kota Shan’a’ yang merupakan ibu kota Yaman menetapkan kebijakan adanya pemeriksaan mendadak bagi seluruh siswi di dalam kelas. Sebagaimana yang ditegaskan oleh salah seorang pegawai sekolah bahwa tentunya pemeriksaan itu bertujuan merazia barang-barang yang di larang di bawa ke dalam sekolah, seperti: telepon genggam yang dilengkapi dengan kamera, foto-foto, surat-surat, alat-alat kecantikan dan lain sebagainya. Yang mana seharusnya memang sebuah lembaga pendidikan sebagai pusat ilmu bukan untuk hal-hal yang tidak baik.
Lantas pihak sekolah pun melakukan sweeping di seluruh kelas dengan penuh semangat. Mereka keluar kelas, masuk kelas lain.
Sementara tas para siswi terbuka di hadapan mereka. Tas-tas tersebut tidak berisi apapun melainkan beberapa buku, pulpen, dan peralatan sekolah lainnya..
Semua kelas sudah dirazia, hanya tersisa satu kelas saja. Dimana kelas tersebut terdapat seorang siswi yang menceritakan kisah ini.
Seperti biasa, dengan penuh percaya diri tim pemeriksa masuk ke dalam kelas. Mereka lantas meminta izin untuk memeriksa tas sekolah para siswi di sana. Pemeriksaan pun dimulai..
Di salah satu sudut kelas ada seorang siswi yang dikenal sangat tertutup dan pemalu. Ia juga dikenal sebagai seorang siswi yang berakhlak sopan dan santun. Ia tidak suka berbaur dengan siswi-siswi lainnya, ia suka menyendiri, padahal ia sangat pintar dan menonjol dalam belajar..
Ia memandang tim pemeriksa dengan pandangan penuh ketakutan, sementara tangannya berada di dalam tas miliknya. Semakin dekat gilirannya untuk diperiksa, semakin tampak raut takut pada wajahnya.
Apakah sebenarnya yang disembunyikan siswi tersebut dalam tasnya?!
Tidak lama kemudian tibalah gilirannya untuk diperiksa..
Dia memegangi tasnya dengan kuat, seolah mengatakan demi Allah kalian tidak boleh membukanya!
Kini giliran diperiksa, dan dari sinilah dimulai kisahnya…
“Buka tasmu wahai putriku..”
Siswi tersebut memandangi pemeriksa dengan pandangan sedih, ia pun kini telah meletakkan tasnya dalam pelukan..
“Berikan tasmu..”
Ia menoleh dan menjerit, “Tidak…tidak…tidak..”
Perdebatan pun terjadi sangat tajam..
“Berikan tasmu..” …
“Tidak..”
“Berikan..”
“Tidak..”
Apakah sebenarnya yang membuat siswi tersebut menolak untuk dilakukan pemeriksaan pada tasnya?!
Apa sebenarnya yang ada dalam tas miliknya dan takut dipergoki oleh tim pemeriksa?!
Keributan pun terjadi dan tangan mereka saling berebut. Sementara tas tersebut masih di pegang erat dan para guru belum berhasil merampas tas dari tangan siswi tersebut karena ia memeluknya dengan penuh kegilaan!
Spontan saja siswi itu menangis sejadi-jadinya. Siswi-siswi lain terkejut. Mereka melotot. Para guru yang mengenalnya sebagai seorang siswi yang pintar dan disiplin terkejut melihat kejadian tersebut..
Tempat itu pun berubah menjadi hening..
Ya Allah, apa sebenarnya yang terjadi dan apa gerangan yang ada di dalam tas siswi tersebut. Apakah mungkin siswi tersebut…??
Setelah berdiskusi ringan, tim pemeriksa sepakat untuk membawa siswi tersebut ke kantor sekolah, dengan syarat jangan sampai perhatian mereka berpaling dari siswi tersebut supaya ia tidak dapat melemparkan sesuatu dari dalam tasnya sehingga bisa terbebas begitu saja..
Mereka pun membawa siswi tersebut dengan penjagaan yang ketat dari tim dan para guru serta sebagian siswi lainnya. Siswi tersebut kini masuk ke ruangan kantor sekolah, sementara air matanya mengalir seperti hujan.
Siswi tersebut memperhatikan orang-orang disekitarnya dengan penuh kebencian, karena mereka akan mempermalukannya di depan umum.
Karena perilakunya selama satu tahun ini baik dan tidak pernah melakukan kesalahan dan pelanggaran, maka kepala sekolah menenangkan hadirin dan memerintahkan para siswi lainnya agar membubarkan diri. Dan dengan penuh santun, kepala sekolah juga memohon agar para guru meninggalkan ruangannya sehingga yang tersisa hanya para tim pemeriksa saja..
Kepala sekolah berusaha menenangkan siswi malang tersebut. Lantas bertanya padanya, “Apa yang engkau sembunyikan wahai putriku..?”
Di sini, dalam sekejap siswi tersebut simpati dengan kepala sekolah dan membuka tasnya.
Di dalam tas tersebut tidak ada benda-benda terlarang atau haram, atau telepon genggam atau foto-foto, demi Allah, itu semua tidak ada!
Tidak ada dalam tas itu melainkan sisa-sisa roti..
Yah, itulah yang ada dalam tas tersebut.
Setelah merasa tenang, siswi itu berkata, “Sisa-sisa roti ini adalah sisa-sisa dari para siswi yang mereka buang di tanah, lalu aku kumpulkan untuk kemudian aku makan dengan sebagiannya dan membawa sisanya kepada keluargaku. Ibu dan saudari-saudariku di rumah tidak memiliki sesuatu untuk mereka santap di siang dan malam hari bila aku tidak membawakan untuk mereka sisa-sisa roti ini.."
"Kami adalah keluarga fakir yang tidak memiliki apa-apa. Kami tidak punya kerabat dan tidak ada yang peduli pada kami..," ujar siswi tersebut sambil menunduk malu.
"Inilah yang membuat aku menolak untuk membuka tas, agar aku tidak dipermalukan di hadapan teman-temanku di kelas, yang mana mereka akan terus mencelaku di sekolah, sehingga kemungkinan hal tersebut menyebabkan aku tidak dapat lagi meneruskan pendidikanku karena rasa malu. Maka saya mohon maaf sekali kepada Anda semua atas perilaku saya yang tidak sopan..”
Saat itu juga semua yang hadir di ruangan tersebut tak kuasa menahan air mata, bahkan beberapa guru menangis sambil memeluk siswi tersebut.
Maka tirai pun ditutup karena ada kejadian yang menyedihkan tersebut, dan kita berharap untuk tidak menyaksikannya.
Karenanya wahai saudara dan saudariku, ini adalah satu dari tragedi yang kemungkinan ada di sekitar kita, baik itu di lingkungan dan desa kita sementara kita tidak mengetahuinya atau bahkan kita terkadang berpura-pura tidak mengenal mereka.
Wajib bagi seluruh sekolah dan pesantren untuk mendata kondisi ekonomi para santri-santrinya agar orang yang ingin membantu keluarga fakir miskin dapat mengenalinya dengan baik.
Kita memohon kepada Allah agar tidak menghinakan orang yang mulia dan memohon pada-Nya agar Dia selalu menjaga kaum Muslimin di setiap tempat.
| Sumber: Majalah Islam Internasional Qiblati

 

Selasa, 16 Februari 2016

MAMA


 Mama..
Panggilan kecil untuk bidadari yang aku miliki. Untuk surga yang aku miliki di dunia, dan sekaligus sebagai obat penawar sakit bagiku.
Untuk Mama, wanita yang sangat aku hormati dan aku sayangi sepenuh jiwa ini,
Mama, wanita yang wajahnya sangat menyejukkan hati, memberikan ketenangan dihati.
Mama, wanita yang paling hebat, kuat, dan tangguh. Mama tak pernah mengeluh saat lelah, tak pernah marah saat kecewa, tak pernah pergi saat yang lain meninggalkannya, dan tak pernah menangis saat dikecewakan.
Maa.. Senyummu adalah bahagiaku. Memilikimu adalah hal terindah bagiku. Engkau adalah surga yang aku miliki saat ini.

Minggu, 14 Februari 2016

Kalian Mencibir Karena Pakaian yang Kami Kenakan

Kalian mencibir kami karena pakaian taat yang kami kenakan..
Kalian mencibir kami karena perubahan kami ini..
Kalian selalu mencibir kami karena pakaian yang kami kenakan ini tak sama dengan akhlak yang kami punya.

Perlu kalian ketahui,
Bahwa akhlak dan pakaian yang kami kenakan ini tidaklah sama..
Perubahan ini karena kami taat pada aturanNya.. Karena kami tahu bahwa ini merupakan suatu kewajiban kami sebagai seorang muslimah.

Banyak yang bilang,
Berpakaian syar'i atau menutup aurat belum pasti baik..
Berpakaian tapi membuka aurat belum pasti buruk.

Tolong digaris bawahi,
Seseorang menutup aurat sesuai yang diperintahkanNya itu menandakan ia orang baik sebab dia patuh sama Tuhannya, sebab dia tahu bahwa perintah Tuhannya yang harus dinomor satukan.

Tetapi ini juga tak lantas membuat diri menjadi sholehah seutuhnya..
Sebab perubahan itu butuh proses, step by step.

Maka dari itu, sebagai seorang muslim kita harus saling menasehati bukan malah menghakimi satu sama lain.